REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan 81 persen masyarakat ingin agar status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera diakhiri. Namun, kata dia, PSBB tak akan dicabut jika masyarakat belum patuh terhadap aturan yang ada.
“Data yang disampaikan salah satu kementerian dan lembaga yang lapor ke Presiden, 81 persen masyarakat kita ingin segera akhiri PSBB. Tetapi tidak mungkin bisa cabut PSBB apabila masyarakat masih belum patuh,” kata Doni saat konferensi pers, Rabu (20/5).
Doni menekankan, kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang ada sangatlah penting untuk menekan angka kasus positif baru. Namun, Doni menilai masyarakat masih kurang peduli dengan risiko penularan Covid-19. Hal ini ditunjukan banyaknya masyarakat yang justru kembali beraktivitas di tempat keramaian.
Doni menyampaikan, selama dua pekan terakhir menjelang lebaran ini merupakan waktu krusial untuk memutus rantai penularan.
“Ini adalah waktu yang krusial buat kita menjelang lebaran dan akhir lebaran. Adalah saat-saat kritis. Kalau kita ingin segera memutus rantai penularan, kalau kita ingin segera ke kehidupan new normal, maka dua minggu terakhir adalah waktu terbaik,” ucapnya.
Potensi ancaman berikutnya yakni masa setelah lebaran nanti di mana sebagian warga Jakarta yang telah mudik sebelum adanya larangan, akan kembali lagi ke Jakarta. Doni mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait langkah-langkah yang akan disiapkan.
Doni pun meminta Kapolri agar mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB dan juga protokol kesehatan sehingga penularan dapat dicegah.
“Unsur TNI dan Polri agar bisa jaring sehingga Jakarta dalam kondisi aman karena kita khawatir apabila ada daerah-daerah yang sekarang menjadi kawasan episentrum lantas mereka menuju Jakarta dan mereka juga bawa sebagai carrier,” jelasnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan Pemerintah hingga saat ini belum melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB. Kendati demikian, ia mengakui Pemerintah sedang melakukan berbagai macam kajian dan skenario yang bisa dikembangkan ke arah relaksasi. Namun, relaksasi baru akan dilakukan jika penyebaran kasus Covid-19 telah terkendali.
"Nantinya akan dilaksanakan apabika kondisi pengendalian penyakitnya sudah memungkinkan untuk dilakukan relaksasi atau dilakukan upaya untuk mengendorkan pembatasan-pembatasan di PSBB," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (20/5).
Karena itu, pemerintah hingga saat ini masih tetap berpegang teguh pada protokol kesehatan dan pelaksanaan PSBB. Ia mengatakan, semua orang harus tetap fokus melaksanakan hal tersebut dan ditunjang dengan melakukan pemeriksaan yang massif.
"Komitmen pemerintah tetap melakukan ini, indikator keberhasilan kita adalah seberapa banyak kita bisa mengendalikan pertambahan kasus baru yang nantinya juga akan mampu mengendalikan kasus kematian," katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah juga terus melakukan kajian secara komprehensif kasus Covid-19. Sebab, masalah yang dihadapi setiap daerah dalam penanganan Covid-19 tidak sama.
"Karena itu dibutuhkan kajian data yang komprehensif oleh semua pihak dan ini yang sekarang sedang disusun oleh pemerintah, mohon untuk tidak dimaknai bahwa sekarang sudah diberlakukan relaksasi," ujar Yurianto.