REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memantau dan mendalami program Kartu Prakerja. Namun, Firli tidak merinci secara detail sejauh mana KPK mendalami Kartu Prakerja.
"Saat ini sedang mendalami terkait dengan program Kartu Prakerja yang di bawah koordinasi Menteri Perekonomian. Ini juga yang sedang kami kerjakan," ujar Firli dalam rapat kerja dengan Tim Pengawasan DPR RI, Rabu (20/5).
Namun dalam rapat tersebut, Firli tak mengungkapkan lebih detail, sudah sampai mana KPK mendalami program Kartu Prakerja. Seperti diketahui, sejak diluncurkan pada Maret Lalu, program Kartu Prakerja banyak menuai kritikan. Pemerintah meluncurkan program ini dengan tujuan membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani sebelumnya menyampaikan, skema pelatihan daring program Kartu Prakerja berpotensi atau bisa menjadi kasus hukum di masa depan. Sebab, anggarannya menjadi pendapatan dan keuntungan dari perusahaan penyedia pelatihan.
"Di mana sebagian anggarannya yang Rp 5,6 triliun tersebut menjadi pendapatan dan keuntungan sejumlah perusahaan startup tersebut," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengingatkan tentang kasus-kasus hukum terkait kebijakan publik pada masa krisis 1998 dan 2008, yakni BLBI dan Bank Century. Termasuk kasus KTP elektronik, yang bermasalah di tataran pelaksanaan kebijakan.
Jika nanti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) menemukan ketidakwajaran pada komponen pembiayaan yang telah dikeluarkan, maka kasus hukum terkait skema pelatihan Kartu Prakerja akan terbuka lebar.
Saat ini, selama tiga gelombang pendaftaran sudah sekitar 680 ribu orang yang resmi mendapat Kartu Prakerja dan gelombang keempat akan segera dibuka, kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni P. Purbasari.
"Dari 680 ribu orang semuanya telah ditransfer sebesar Rp 3,55 juta ke virtual akun masing-masing. Dari jumlah ini yang telah menerima insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan sebanyak 300 ribu orang lebih," ujar Denni dalam diskusi.