REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan Filipina menjadi pusat baru eksploitasi seksual anak di internet. Kebijakan karantina wilayah dinilai semakin memperburuk eksploitasi.
Penelitian yang dilakukan International Justice Mission (IJM) menemukan beberapa tahun terakhir ini kasus eksploitasi seksual online terhadap anak di Filipina meningkat tajam. Terkadang orang tua menggunakan anaknya sendiri untuk memperoleh uang.
"Penutupan global karena pandemi Covid-19 tampaknya meningkatkan fenomena ini," kata Pejabat Departemen Luar Negeri AS John Richmond dalam peluncuran laporan tersebut, Kamis (21/5).
IJM adalah organisasi non-profit yang membantu melacak dan mengadili pelaku pelecehan di Filipina. Richmond pejabat yang mengawasi upaya pemerintah AS memerangi penyeludupan manusia.