REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 2,3 juta data kependudukan yang berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor setelah diretas yang kemudian diperjualbelikan. Beberapa waktu sebelumnya, jutaan data pemilik akun Tokopedia dan Bukalapak telah diretas.
Untuk itu, mulai dari diri sendiri, beberapa hal ini harus dilakukan demi mencegah penyalahgunaan data pribadi yang telanjur bocor. Sebab, jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga dihubungkan dengan data-data dari situs belanja elektronik bisa menjadi data yang lengkap untuk pelaku melakukan kejahatan siber.
"Kita harus mulai hati-hati jika ada sesuatu yang mencurigakan ke kita. Misalnya, ada telepon, email, atau pesan WhatsApp yang menawarkan sesuatu atau apapun yang dirasa janggal," ujar Pakar keamanan siber, Pratama Persadha kepada Republika, Jumat (22/5).
Ia meminta masyarakat tidak menanggapi hal-hal yang tidak jelas asalnya. Apabila Anda memiliki akun di marketplace, terutama di platform yang kemarin dilaporkan diretas datanya, segera lakukan langkah-langkah antisipasi pengamanan.
Pertama, Anda dapat mengamankan akun dengan mengganti password secara rutin, minimal enam bulan sekali. Password yang dibuat harus kuat dengan minimal delapan karakter, kombinasi huruf besar/kecil, tanda baca, dan simbol.
Kedua, jangan menggunakan kartu debit atau kredit secara langsung. Alternatifnya, pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan dompet digital.
Ketiga, Anda dapat mengaktifkan verifikasi dua langkah atau two-factor authentication (2FA). Keempat, mulai dari sekarang, jangan menggunakan WiFi publik atau gratisan yang bisa saja menjadi celah bagi peretas.
Kelima, Anda dapat membiasakan bertanya terlebih dahulu stok barang sebelum membeli. Keenam, Anda juga dapat memasang antivirus yang paling update untuk berjaga-jaga jika terdapat malware atau kode berbahaya.
Ketujuh, sebaiknya Anda bertransaksi hanya pada platform e-commerce terpercaya. Kedelapan, gunakan password yang berbeda untuk setiap akun online, baik akun situs belanja daring, media sosial, email, dan lainnya.
"Jangan mengklik link asing secara sembarangan, ditakutkan adanya phising. Jangan share kode OTP (One-Time Password) yang kita dapatkan kepada siapa pun," lanjut Pratama.