Selasa 26 May 2020 20:30 WIB

Bima Arya Pimpin Penertiban PKL di Kota Bogor

Penertiban lokasi PKL tersebut agar para pedagang lebih aman dan nyaman berjualan.

Red: Citra Listya Rini
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR  — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, langsung memimpin penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bogor, pada Selasa (26/5).

Lapak PKL yang ditertibkan, berada di Jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, di Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Sebelumnya para PKL di lokasi itu sudah membuat kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bogor untuk berdagang sampai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pada penertiban PKL tersebut, Bima Arya didampingi oleh Kepala Satpol PP Agustiansyah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Samson Purba, Kepala Dinas Perhubungan Eko Prabowo, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Chusnul Rozaki.

Pada penertiban tersebut, personil Satpol PP membongkar dan merapikan lapak-lapak PKL di sepanjang tepi jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati yang cukup sempit itu.