Senin 08 Aug 2022 18:14 WIB

Ketua Apeksi Tegaskan Masalah Honorer tak Bisa Hanya Dibebankan kepada Pemda

Penghapusan honorer menjadi isu utama yang dibahas di Rakernas XV Apeksi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya (kiri), Gubernur Sumbar Mahyeldi (kedua kanan) dan Wali Kota Padang Hendri Septa (kanan), memukul gendang tanda dibukanya Rakernas Apeksi XV di Padang, Sumatera Barat, Senin (8/8/2022). Sebanyak 85 Wali Kota se-Indonesia mengikuti Rakernas Apeksi XV yang digelar 7-10 Agustus 2022 dengan tema Menuju Indonesia Tangguh,
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya (kiri), Gubernur Sumbar Mahyeldi (kedua kanan) dan Wali Kota Padang Hendri Septa (kanan), memukul gendang tanda dibukanya Rakernas Apeksi XV di Padang, Sumatera Barat, Senin (8/8/2022). Sebanyak 85 Wali Kota se-Indonesia mengikuti Rakernas Apeksi XV yang digelar 7-10 Agustus 2022 dengan tema Menuju Indonesia Tangguh,

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya, menegaskan persoalan pegawai honorer bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Menurut dia, persoalan pegawai honorer harus menjadi tanggung jawab bersama, yakni pemda dan pemerintah pusat.

"Masalah honorer ini tanggung jawab bersama dan tidak bisa dibebankan kepada pemerintah kota saja. Di sini (Rakernas) kita akan bicarakan itu semua," kata Bima Arya di sela-sela Rakernas ke-15 Apeksi di Padang, Sumatra Barat, Senin (8/8/2022).

Baca Juga

Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor, Jawa Barat ini menyebut penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi salah satu isu utama dalam Rakernas Apeksi di Padang.

Nantinya, para wali kota se-Indonesia menurut Bima Arya akan menyampaikan kondisi di lapangan mengenai persoalan pegawai honorer ini kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. "Kami juga diminta untuk memangkas karyawan. Staf honorer kami dipangkas, jabatan fungsional diminta diterapkan lalu kemudian, kami diminta meningkatkan komponen penggunaan di dalam Negeri," ujar Bima Arya.

Sebelumnya, gelombang protes terkait penghapusan honorer digelar di sejumlah daerah di Indonesia. Mereka memprotes kebijakan pemerintah pusat yang menghapus honorer pada 2023 mendatang. Selain honorer, sejumlah pemda juga mengakui masih membutuhkan tenaga honorer dalam pekerjaan mereka. Terlebih, jumlah honorer di instansi masing-masing daerah sangat banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement