Rabu 27 May 2020 19:45 WIB

New Normal, Gus Nabil: Pemerintah Jangan Sampai Lengah

Pemerintah diminta untuk tidak lengah dengan new normal hadapi Covid-19.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Nashih Nashrullah
anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen, meminta pemerintah tidak lengah dengan new normal hadapi Covid-19.
Foto: Dok NU Gallery
anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen, meminta pemerintah tidak lengah dengan new normal hadapi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai persiapan guna melaksanakan prosedur kenormalan baru atau new normal

Namun, anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen, mengingatkan pemerintah tak lengah selama pelaksanaannya. "Pemerintah jangan sampai lengah, agar penanganan Covid-19 bisa tuntas," ujar pria yang akrab disapa Gus Nabil itu lewat pesan singkat, Rabu (27/5).

Baca Juga

Jika sudah terlaksana, pemerintah diminta untuk terus melakukan evaluasi terhadap penerapan new normal. Agar tak ada lagi kenaikan kasus positif yang tinggi di Indonesia.

"Harus ada evaluasi berdasar kurva serta indikasi penyebaran dan jumlah korban. Ini penting agar bisa diambil langkah cepat untuk penanganan Covid-19 jika ada kasus yang memburuk," ujar Gus Nabil.

Pemerintah juga diminta menyiapkan sanksi bagi warga yang melanggar protokol pencegahan virus Covid-19. Hal ini dilakukan agar masyarakat tak menganggap new normal sebagai kebijakan pencabutan pembatasan sosial.

"Harus ada reward dan punishment kepada instansi/perusahaan yang mematuhi dan di sisi lain jika ada yang melanggar protokol kesehatan," ujar politisi PDIP itu.

Diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sebelumnya meninjau kesiapan sarana publik untuk menerapkan prosedur new normal dari pandemi corona. Setelah meninjau kesiapan sarana di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Selasa (26/5) pagi, Jokowi juga berkunjung ke Mal Summarecon Bulevar di Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Jokowi, ada provinsi yang menjadi percontohan dalam persiapan penerapan new normal adalah DKI Jakarta, Gorontalo, Sumatra Barat, dan Jawa Barat. Sementara 25 kabupaten dan kota yang masuk dalam kebijakan ini termasuk Surabaya dan Malang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement