Kamis 28 May 2020 15:15 WIB

FSGI Sarankan Perpanjang PJJ, Bukan Mundurkan Tahun Ajaran

FSGI menyarankan pemerintah tidak perlu menggeser tahun ajaran baru

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Seorang siswa mengikuti pelajaran dengan sistem pembelajaran jarak jauh ( PJJ).
Foto: Diskominfo Kabupaten Muba
Seorang siswa mengikuti pelajaran dengan sistem pembelajaran jarak jauh ( PJJ).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyarankan agar pemerintah memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini sebaiknya dilakukan apabila pandemi Covid-19 masih belum juga teratasi dalam waktu dekat.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim menilai, pemerintah tidak perlu menggeser tahun ajaran baru 2020/2021. Artinya, tahun ajaran baru tetap dimulai pertengahan Juli seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Hanya pembelajaran masih dengan metode PJJ," kata Satriwan, dalam keterangannya, Kamis (28/5).

FSGI berpandangan, keselamatan dan kesehatan siswa dan guru adalah hal prioritas. Jangan sampai, sekolah dan madrasah menjadi kluster terbaru penyebaran Covid-19. Di sejumlah negara juga terjadi perkembangan ancaman penyebaran Covid-19 gelombang kedua.

"Ini sangat menakutkan bagi siswa, orang tua, dan guru," kata Satriwan.

Perpanjangan PJJ bisa dilakukan selama satu semester hingga akhir Desember atau setidaknya hingga pertengahan semester ganjil. Hal ini bertujuan agar sekolah benar-benar bersih dan terjaga dari sebaran Covid-10.

Tentunya, lanjut Satriwan, pilihan perpanjangan PJJ ini dengan perbaikan-perbaikan. Misalnya jaminan keadilan oleh pemerintah terhadap akses internet dan gawai yang tidak dimiliki semua siswa.

Perbaikan terkait kompetensi guru juga harus dipikirkan. "Maka, Kemendikbud dan Kemenag wajib membuat evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ yang sudah dilaksanakan selama tiga bulan ini," kata Satriwan.

Terkait dengan usulan dari berbagai pihak soal memundurkan tahun ajaran baru, menurut FSGI justru berisiko bagi sistem pendidikan nasional. Beberapa hal yang mungkin terpengaruh adalah eksistensi sekolah swasta, pendapatan guru swasta, psikologis siswa, dan sinkronisasi dengan perguruan tinggi.

Selain itu, akan ada risiko ekonomi yang besar jika tahun ajaran baru diundur. Sekolah swasta akan menjadi salah satu yang terdampak paling besar. Sebab, selama tiga bulan PJJ, para orang tua sudah tidak mampu memabayar SPP.

"Orang tua menilai pengeluaran sekolah tak besar selama PJJ. Maka, mereka membayar SPP separuh, dan ini berimplikasi kepada gaji guru swasta," kata Satriwan menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement