Kamis 28 May 2020 17:28 WIB

Komisi X: Bentuk Tim Khusus Tangani New Normal di Pesantren

Tim dibutuhkan agar aktivitas pesantren dalam kondisi new normal bisa diterapkan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua Komisi X Syaiful Huda.
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Ketua Komisi X Syaiful Huda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong agar pemerintah membentuk tim khusus lintas kementerian untuk menangani masa new normal di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes). Syaiful Huda menilai, pembentukan tim khusus tersebut begitu penting mengingat kompleksitas masalah terkait kesinambungan belajar dan keselamatan santri di masa pandemik virus corona (Covid-19).

"Kami berharap pemerintah segera membentuk tim yang terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk menangani kondisi new normal di lingkungan pesantren. Tim ini akan menyiapkan prosedur Kesehatan, opsi metode belajar, hingga menyiapkan ketahanan ekonomi di pesantren saat memasuki kondisi new normal di masa pandemic Covid-19," Kata Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5).

Huda menjelakan, tim lintas kementerian tersebut dibutuhkan agar aktivitas pesantren dalam kondisi new normal bisa segera diterapkan. Ia mencontohkan, Kemendikbud dibutuhkan perannya dalam menyiapkan skenario belajar di sekolah-sekolah umum yang dimiliki oleh pesantren seperti SD, SMP, SMA, SMK, dan Perguruan Tinggi. Kemenkes dibutuhkan perannya untuk menyiapkan protokol kesehatan sebelum dan selama pesantren kembali beraktivitas, sedangkan Kemenag dibutuhkan perannya untuk memastikan ketahanan ekonomi seluruh pemangku kepentingan di pesantren terpenuhi. 

"Kolaborasi tim lintas kementerian bersama dengan pemerintah daerah diharapkan bisa mengembalikan aktivitas belajar di pesantren serta bisa meminimalkan potensi penularan wabah corona di kalangan santri," katanya.

Menurutnya pola pembelajaran di pesantren memang khas. Seorang santri diharuskan untuk bermukim di pondok untuk belajar berbagai ilmu pengetahuan baik yang bersifat umum maupun keagamaan. Di sisi lain, sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang kehidupan santri dan tenaga pendidik terkesan ala kadarnya.

"Kondisi ini sangat berbahaya jika dilangsungkan di masa pandemik seperti saat ini, tanpa ada campur tangan peran pemerintah. Potensi mereka tertular sangat besar karena sistem kehidupan di pesantren yang bersifat komunal," ujarnya.

Politikus PKB ini menyebutkan ada beberapa kebutuhan mendesak untuk pengaktifan Kembali pesantren di tanah air, di antaranya kebutuhan tes swab massal bagi santri dan tenaga pendidik, menyiapkan sarana-prasana di pesantren seperti kamar santri, kamar mandi, sistem sanitasi, ruang kelas, hingga masjid agar sesuai protokol Covid-19, serta bantuan sosial bagi tenaga pendidik. Selain itu perlu juga disiapkan pemenuhan kebutuhan vitamin dan gizi santri selama di Pesantren. 

"Upaya pemantauan secara berkala juga perlu dilakukan di lingkungan agar santri dan tenaga pendidik tidak terpapar Covid-19 selama masa pandemi belum berakhir," ungkapnya.

Saat ini, imbuhnya, hampir semua aktivitas kegiatan 28.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia telah dihentikan. Di tengah ketidakpastian ini  pemerintah diminta perlu turun tangan untuk menyelamatkan proses pembelajaran jutaan santri di tanah air.

"Pemerintah telah mencanangkan kondisi new normal. Kami berharap skenario new normal ini juga menyangkut strategi pengaktifan kembali pesantren-pesantren di Indonesia, karena tidak mungkin jutaan santri terus dirumahkan yang itu artinya menghentikan proses belajar mereka,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement