Kamis 28 May 2020 19:13 WIB

Artis Irwansyah Akui Buat Perusahaan Bersama Wawan

Irwansyah hadir di pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk terdakwa Wawan.

 Artis Irwansyah berada diperiksa KPK sebagai saks, terkait kasus  tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, Jakarta, Rabu (5/11).  (Republika/ Wihdan)
Artis Irwansyah berada diperiksa KPK sebagai saks, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Irwansyah mengakui pernah membuat perusahaan bersama pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Wawan adalah suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Saya punya proyek film, saya minta Pak Wawan jadi investor dan Pak Wawan setujui, tapi dengan membuat perusahaan bersama," kata Irwansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/5).

Baca Juga

Irwansyah hadir sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012, sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp 58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp 581 miliar.

Perusahaan itu berbentuk production house yang terbentuk pada 2013. "Namanya PT Andika Cipta Pratama, dibentuk pada Mei 2013 tapi berhenti bulan Juni, saat itu kami tanda tangan notaris di kantor Pak Wawan di 'The East'," ungkap Irwansyah.

Namun menurut Irwansyah, perusahaan itu tidak sempat mengeluarkan film pertamanya. "Pengerjaan film selesai cuma proses editing dan promosinya belum sempat. Pembagian kerjanya saya mengelola di lapangan, Pak Wawan sebagai investor saja," ujar Irwansyah.

Dalam PT Andika Cipta Pratama itu, Irwansyah memang duduk sebagai Direktur, sedangkan Wawan sebagai Komisaris. "Saham Pak Wawan di situ 55 persen, saya dapat 15 persen tapi saham kosong karena saya tidak menyertakan modal tapi saya bekerja, modalnya dari Pak Wawan dan ada juga dari orang lain, dari Pak Anton," kata Irwansyah pula.

Irwansyah pun mengaku mengembalikan Rp 49 juta ke KPK sebagai sisa uang dari rekening perusahaan tersebut. "Ada mengembalikan uang ke KPK sebesar Rp 49 juta, itu sisa rekening perusahaan, karena uang lainnya sudah habis untuk produksi dan bayar artis, tapi saya tidak tahu sumber uangnya itu dari mana," ungkap Irwansyah.

Irwansyah juga membantah keharusan untuk mempromosikan Banten saat bekerja sama dengan Wawan. "Tidak ada Pak Wawan mengatakan untuk mempromosikan daerah wisata di Banten, karena memang awalnya saya tawarkan Pak Wawan untuk jadi investor tidak ada syarat seperti itu dari Pak Wawan," kata Irwansyah.

Irwansyah hadir sebagai saksi, setelah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, namun dalam sidang itu Wawan mengikuti persidangan melalui video conference.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement