Kamis 04 Jun 2020 10:43 WIB

Pemkot Depok Bantah Ada Karantina 20 Kelurahan

Di Depok tidak mengenal karantina kelurahan tapi PSKS karena masih ada kasus positif.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.
Foto: Rusdy Nurdiansyah /Republika
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membantah informasi mengenai adanya 20 kelurahan yang dikarantina karena ditemukan enam atau lebih pasien positif Covid-19. Informasi tersebut diperoleh berdasarkan data resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Berli Hamdani pada 2 Juni 2020 lalu.

"Di Depok tidak mengenal adanya karantina kelurahan. Jadi mohon untuk tidak dijadikan isu yang meresahkan dan membuat warga bingung dengan info-info seperti itu," ujar juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanagan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (4/6).

Baca Juga

Menurut Dadang, Pemkot Depok akan menerapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) di tingkat rukun warga (RW). "Telah ditetapkan 31 RW untuk diterapkan PSKS karena masih ada kasus konfirmasi positif. Kami masih monitor terus 31 RW tersebut. Jadi perkembangannya sangat dinamis," jelasnya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan kelurahan di Kota Depok yang masih zona merah ada 19 kelurahan. "Dari total 19 kelurahan yang masih memiliki kasus konfirmasi positif maka ada 31 RW yang ditetapkan sebagai PSKS," tegasnya.

Dia menjelaskan, sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan di PSKS antara lain prosedur keluar masuk, pemeriksaan rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR), pemantauan kasus, hingga penyisiran isolasi mandiri.

"Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Kampung Siaga, RT, RW, dan relawan. Tujuan PSKS ini untuk memutus rantai penularan Covid-19 pada RW-RW yang memiliki kasus konfirmasi tinggi, sehingga diharapkan penyebaran dapat segera menurun," harapnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanagan Covid-19 Kota Depok terdapat 19 kelurahan yang masuk zona merah karena masih ditemukan konfirmasi positif. Kelurahan yang dimaksud yakni Kelurahan Tugu, Pasirgunung Selatan, Mekarsari, Curug, Tanah Baru dan Beji.

Lalu Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Depok Jaya dan Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Mampang, Pondok Petir, Ratujaya, Mekarjaya, Abadijaya, Cinere, Sukamaju, dan Limo.

Kelurahan Tugu memiliki kasus konformasi positif cukup tinggi yakni ada 18 kasus. Kemudian Kelurahan Pasirgunung Selatan ada 17 kasus dan Kelurahan Sukatani ada 15 kasus.

Selanjutnya ada 14 kasus positif yakni Kelurahan Tanah Baru, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Sukmajaya dan Kelurahan Depok Jaya serta Kelurahan Pondok Petir ada 13 kasus. Kelurahan Pancoran Mas dan Kelurahan Depok ada 11 kasus positif. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement