Kamis 04 Jun 2020 16:19 WIB

Ganjar: KBM di Jateng Tunggu Keputusan Mendikbud

Ganjar mengaku tidak akan tergesa-gesa menetapkan kembali dibukanya KBM.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Foto: @ganjarpranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kebijakan dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) di Provinsi Jawa Tengah saat pandemi Covid-19, menunggu keputusan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. "Belum akan kami buka, kami masih menunggu dari Kementerian, sambil kami terus lakukan persiapan dan latihan-latihan," katanya di Semarang, Kamis (4/6).

Ganjar mengaku sudah berkeliling ke beberapa sekolah untuk melihat persiapan kembali dibukanya KBM. Hal itu dilakukannya sambil menyiapkan skenario-skenario kemungkinan penerapan protokol kehidupan normal baru di bidang pendidikan.

Baca Juga

"Skenarionya mungkin menata ruang, menata jam masuk dan pembatasan kapasitas setidaknya separuh. Saya sudah ngobrol ke beberapa guru dan intinya mereka menyiapkan itu semua," ujarnya.

Meskipun nantinya KBM kembali dibuka, Ganjar tidak akan tergesa-gesa dan tetap akan melakukan uji coba dengan mengevaluasi hasil uji coba itu. "Kalaupun sudah dibuka, tidak langsung tumplek brek, harus diuji coba. Umpama tidak semua masuk, mungkin kelasnya sehari dibagi dua, masuk pagi dan siang sambil melihat hasilnya," katanya.

Kendati demikian, Ganjar menyebut sulit mengatur transportasi dari rumah ke sekolah serta membiasakan kondisi siswa untuk disiplin. "Transportasi ini yang sulit, kalau naik angkot kan pasti berdesakan, pegang ini itu. Belum ketemu formulanya untuk transportasi ini. Sebenarnya ada satu, bisa naik sepeda, kalau perlu sepedaan bareng saya," ujarnya.

Ganjar kembali menegaskan bahwa penerapan protokol kehidupan normal baru di Jawa Tengah belum dilakukan dalam waktu dekat karena patokannya bukan waktu. Melainkan kurva penyebaran Covid-19 yang menurun drastis.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement