REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasien yang terdaftar di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, sejak beroperasi hingga hari ini ada sebanyak 4.237 orang. Hari ini, masih ada 545 orang pasien yang dirawat di sana terkait virus Covid-19.
"Pasien rawat inap hari ini ada 545 orang yang terdiri dari 323 pria dan 222 wanita," kata Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi, Ahad (7/6).
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, 544 orang di antaranya merupakan pasien dengan status positif Covid-19. Sementara sisanya, satu orang, merupakan pasien dengan status pasien dalam pemantauan (PDP).
Sementara pasien dengan status orang dalam pemantauan atau ODP hari ini nihil. "Pasien Covid-19 berkurang 20 orang dari kemarin, pasien PDP berkurang empat orang. Pasien ODP tetap nihil," jelas Aris.
Berdasarkan data yang ia berikan, sejak 23 Maret 2020 hingga hari ini, sudah ada sebanyak 4.237 orang pasien yang terdaftar di RSD Wisma Atlet. Dari jumlah tersebut, ada 2.596 orang pasien yang pulang atau sembuh, 127 orang pasien dirujuk ke rumah sakit lain, dan meninggal tiga orang pasien.
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.
"RS ini berbeda dengan RS yang lain karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.