Senin 08 Jun 2020 10:39 WIB

Dewan Kota Minneapolis akan Bubarkan Departemen Kepolisian

Minneapolis akan mengubah sistem kepolisian menjadi berbasis masyarakat.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Petugas polisi dari Ferguson, Mo, berlutut dan bergabung dengan pengunjuk rasa aksi menyerukan keadilan atas kematian George Floyd di tempat parkir kantor polisi, Sabtu (30/5). Demonstrasi itu dipicu oleh kematian Floyd, seorang pria kulit hitam yang terbunuh ketika ditahan polisi di Minneapolis pada 25 Mei
Foto: Robert Cohen/St. Louis Post-Dispatch via A
Petugas polisi dari Ferguson, Mo, berlutut dan bergabung dengan pengunjuk rasa aksi menyerukan keadilan atas kematian George Floyd di tempat parkir kantor polisi, Sabtu (30/5). Demonstrasi itu dipicu oleh kematian Floyd, seorang pria kulit hitam yang terbunuh ketika ditahan polisi di Minneapolis pada 25 Mei

REPUBLIKA.CO.ID, MINNEAPOLIS -- Mayoritas Dewan Kota Minneapolis berjanji membubarkan departemen kepolisian setempat. Langkah itu dinilai sangat signifikan di tengah protes nasional bahkan dunia yang dipicu oleh kematian pria kulit hitam Afrika-Amerika George Floyd oleh polisi Minneapolis.

Sembilan dari 13 anggota dewan mengatakan, cara baru untuk menjamin keselamatan publik akan dibuat di sebuah kota di mana penegak hukumnya dituduh rasisme. Wali kota Jacob Frey sebelumnya menentang langkah itu.

Baca Juga

Sembilan anggota dewan membacakan pernyataan kepada ratusan pengunjuk rasa pada Ahad (7/6) waktu setempat. "Kami di sini karena di Minneapolis dan di kota-kota di seluruh Amerika Serikat, jelas bahwa sistem kepolisian dan keamanan publik kami saat ini tidak menjaga keamanan komunitas kami," kata Presiden Dewan Kota Lisa Bender seperti dikutip BBC.

"Upaya kami pada reformasi bertahap telah gagal. Titik," ujarnya menambahkan. Bender mengatakan rincian rencana perbaikan perlu didiskusikan lebih lanjut. Dia menambahkan bahwa ia akan mencoba mengalihkan dana polisi ke strategi berbasis masyarakat.

Sementara itu, anggota dewan Alondra Cano juga mengatakan, bahwa mayoritas suara di dewan telah sepakat mengakhiri sistem kepolisian saat ini. "Mayoritas di dewan telah sepakat bahwa departemen kepolisian kota tidak dapat direformasi dan bahwa kita akan mengakhiri sistem kepolisian saat ini," ujarnya mencicitkan dalam Twitter resminya.

Mennurut koresponden BBC Amerika Utara, Peter Bowes, proses pembentukan badan yang dipimpin oleh masyarakat akan memakan waktu beberapa bulan. Rencana reformasi di Minneapolis juga menetapkan apa yang mungkin menjadi perdebatan panjang dan rumit tentang cara-cara baru pemolisian di seluruh AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement