Selasa 09 Jun 2020 07:21 WIB

Airnav Uji Coba Rute Alternatif untuk Efisiensi Penerbangan

Airnav uji coba UPR, metode manajemen ruang udara dengan konsep free route airspace.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas ATC AirNav Indonesia memantau pergerakan pesawat di bandara. Ilustrasi
Foto: Septianda/Antara
Petugas ATC AirNav Indonesia memantau pergerakan pesawat di bandara. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau Airnav Indonesia resmi melakukan uji coba prosedur user preferred route (UPR), Senin (8/5). Direktur Utama Airnav Indonesia M Pramintohadi Sukarno mengatakan uji coba prosedur tersebut untuk meningkatkan efisiensi penerbangan yang melintasi ruang udara Indonesia.

Pramintohadi mengatakan uji coba akan dilakukan hingga 30 Agustus 2020. “Selama masa uji coba ini kami akan menghitung estimasi efisiensi terhadap biaya operasional yang akan diterima oleh maskapai,” kata Pramintohadi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (8/6).

Dengan UPR, Pramintohadi mengatakan dapat memangkas jarak tempuh penerbangan lintas internasional yang melewati ruang udara Indonesia. Hal tersebut terbagi ke dalam dua flight information region (FIR) yaitu FIR Jakarta dan FIR Ujung Pandang.

Dia memastikan, pemangkasan jarak tempuh tersebut diikuti dengan optimalisasi performa pesawat udara menjadi seefisien mungkin sehingga menurunkan konsumsi dan emisi bahan bakar pesawat udara. Dengan begitu menjadi upaya agar industri penerbangan Indonesia menjadi lebih ramah lingkungan.