REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok masih menerapkan pelayanan berbasis daring (online). Hal itu dalam rangka mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang bertujuan untuk menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Pelayanan di Dinsos Depok masih menggunakan aplikasi WhatsApp. Kami sudah menyiapkan kontak sesuai dengan jenis layanannya," ujar Kepala Dinsos Kota Depok Usman Haliyana di Balai Kota Depok, Selasa (9/6).
Dia menjelaskan pelayanan melalui daring dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Sementara untuk penyerahan berkas pemohon, nanti akan diatur jadwalnya oleh petugas pelayanan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ditetapkan.
"Jadi, kami minta masyarakat silakan mengurus layanan secara daring. Tidak perlu ke kantor, kecuali sesuai dengan arahan petugas," terang Usman.