Rabu 10 Jun 2020 11:16 WIB

San Francisco Berikan Uang Bagi Korban Kekerasan Polisi

Korban kekerasan polisi dapat mengajukan biaya pemakaman, RS, konseling, dan lainnya.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Seorang petugas menempelkan tangan pada tameng  saat kerusuhan ketika para demonstran berkumpul untuk memprotes kematian George Floyd di dekat Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat,  Senin (1/6). Floyd meninggal setelah ditahan oleh petugas kepolisian Minneapolis
Foto: AP/Evan Vucci
Seorang petugas menempelkan tangan pada tameng saat kerusuhan ketika para demonstran berkumpul untuk memprotes kematian George Floyd di dekat Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Senin (1/6). Floyd meninggal setelah ditahan oleh petugas kepolisian Minneapolis

REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO -- Korban dan saksi mata kekerasan polisi Kota San Francisco, Amerika Serikat (AS) dapat mengajukan biaya pemakaman, rumah sakit, konseling, dan berbagai layanan lainnya. Peraturan itu diberlakukan Kepala Kejaksaan Kota San Francisco Chesa Boudin.

Kebijakan tersebut didorong oleh unjuk rasa besar-besaran yang dipicu kematian George Floyd dan masyarakat minoritas lainnya di Amerika di tangan polisi. Di San Francisco Bay Area, pengunjuk rasa turun ke jalan untuk memprotes penembakan yang dilakukan polisi terhadap dua orang pemuda.

Baca Juga

Kantor Bouding mengatakan San Francisco mungkin kota pertama yang menerapkan kebijakan semacam ini di AS. Boudin seorang mantan jaksa yang berhasil memenangkan pemilihan tahun lalu saat terjadinya gelombang kemenangan jaksa progresif di seluruh negeri. Ia mengatakan sangat penting korban kekerasan polisi mendapat bantuan seperti korban kejahatan lainnya.

"Garis paling rendahnya adalah masyarakat tidak perlu mengandalkan GoFundMe untuk membayar biaya pemakaman putra atau putri mereka yang dibunuh oleh penegak hukum," kata Boudin, Rabu (10/6).

Kantor Boudin mengatakan perubahan kebijakan itu untuk mengisi celah undang-undang kompensasi yang mengecualikan korban yang tidak memiliki cukup bukti kejahatan penegak hukum terhadap mereka atau bukti yang dianggap berkontribusi terhadap kekerasan. Kantor kejaksaan Boudin akan mengizinkan catatan medis dan dokumen lainnya sebagai bukti kekerasan polisi.

"Masyarakat kulit hitam, coklat dan masyarakat yang tak memiliki hak pilih kerap tidak dianggap sebagai korban, mereka sering dianggap membuat diri mereka sebagai korban, identitas mereka dirampas," kata Direktur Penyintas Kejahatan untuk Keadilan dan Keamanan California,  Tinisch Hollins.

Ia mengatakan sudah mendengar kasus Sean Monterrosa dari keluarganya. Monterrosa, seorang pemuda berusia 22 tahun yang tewas dibunuh polisi saat mereka merespon laporan pembobolan apotik di Bay Area. Polisi melepaskan lima tembakan ke arah jendela dari mobil mereka dan mengenai lutut Monterrosa yang tak bersenjata.  

Presiden Asosiasi Petugas Kepolisian San Francisco mengatakan semua korban kejahatan harus mendapatkan bantuan. Tapi baginya langkah Boudin hanya taktik politik, karena terlalu lunak pada pelaku kejahatan.

"Ia tidak mencari anggaran lebih atau keadilan bagi korban pemerkosaan, kekerasan, atau perampokan di kota kami, yang ia lakukan justru sebaliknya dengan menolak pertanggungjawaban penjahat," kata Tony Montoya.

Kepala Divisi Layanan Korban Kejaksaan San Francisco Gena Castro Rodriguez mengatakan kini keluarga Monterrosa dapat mengajukan biaya pemakaman dan rumah sakit hingga 5.000 dolar AS serta bantuan keuangan untuk konseling dan biaya pindah.

Direktur Institut Inovasi Penuntutan John Jay College of Criminal Justice, Lucy Lang mengatakan bantuan uang mungkin tidak 'benar-benar memperbaiki sistem yang sebenarnya'. Tapi mengirimkan pesan ke masyarakat untuk memikirkan ulang korban kekerasan polisi.

"Setiap kebijakan yang mengakui dahsyatnya trauma penyintas kejahatan kekerasan adalah langkah yang benar dan semakin benar bagi mereka yang kehilangan orang yang dicintai karena kekerasan polisi," kata Lang.  

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement