REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Silaturahin dalam Islam sangat penting. Karena itu, Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw memberikan ancaman bagi orang yang memutuskan tali silaturrahmi. Dalam buku “M Quraish Shihab Menjawab” dijelaskan, banyak sekali ayat dan hadits yang melarang diputusnya hubungan silaturaahmi atau silaturrahim.
Salah satu diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Jubair bin Muth’im, sahabat nabi Saw yang amat terpandang. Ia pernah mendengar Nabi Muhammad bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang memutus (silaturrahim).” (HR. Imam Bukhari)
Kandungan hadits ini banyak didiskusikan oleh pakar-pakar hadits. Menurut M. Quraish, sebagian dari mereka ada yang memahami hadits ini dalam arti ancaman serius, walaupun ancaman tersebut belum tentu terlaksana. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang selalu menjalin hubungan harmonis dengan sesamanya.
Allah dalam Alquran juga mengecam mereka yang memutus hubungan silaturrahmi. Diantaranya Allah berfirman: “Orang-orang yang merusakkan janji Allah setelah dikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mengadakan kerusakan di bumi. Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Neraka Jalanan) (QS. Ar-Ra’d [13]: 25).
Selain itu, Allah juga memberikan ancaman yang keras dalam Alquran surat Muhammad ayat 22-23. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa orang yang memutuskan tali kekeluargaan akan dilaknat oleh Allah dengan dibuat tuli pendengarannya dan dibutakan penglihatannya.
Quraish Shihab menjelaskan, kesalahpahaman yang mengatur dua orang Muslim untuk tidak saling menyapa hanya dibenarkan berlangsung tidak lebih dari tiga hari. Nabi Saw bersabda: “Tidak dibenarkan bagi seorang Muslim untuk meninggalkan saudaranya (Tidak mengajak berbicara karena benci) lebih dari tiga hari.” (HR Muslim).