Rabu 10 Jun 2020 18:47 WIB

Kelompok Black Lives Matter Gugat Departemen Polisi Seattle

Kelompok Black Lives Matter menggugat taktik dan aksi kekerasan polisi saat demo

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Pendukung aksi Black Lives Matter. Kelompok Black Lives Matter menggugat taktik dan aksi kekerasan polisi saat demo. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/FACUNDO ARRIZABALAGA
Pendukung aksi Black Lives Matter. Kelompok Black Lives Matter menggugat taktik dan aksi kekerasan polisi saat demo. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Kelompok demonstran Black Lives Matter menggugat Departemen Kepolisian Seattle, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (9/6). Hal itu sehubungan dengan taktik dan aksi kekerasan yang digunakan untuk memecah sebagian besar protes damai dalam beberapa hari terakhir.

The American Civil Liberties Union of Washington, Korematsu Center at Seattle University School of Law, dan firma hukum Perkins Coie mengajukan pengaduan di Pengadilan Distrik AS atas nama Black Lives Matter Seattle-King County. Dalam gugatannya, mereka menyebut aksi kekerasan polisi melanggar perlindungan Amandemen Keempat dan Amandemen Pertama tentang kebebasan berbicara.

Baca Juga

“Demonstrasi harian ini dipicu oleh orang-orang dari seluruh kota yang menuntut agar polisi berhenti menggunakan kekuatan berlebihan terhadap orang kulit hitam dan mereka menuntut Seattle membongkar sistem penindasan rasialisnya,” kata anggota dewan Black Lives Matter Seattle-King County Livio De La Cruz dalam sebuah pernyataan tertulis.

Dia mengkritik keras cara kepolisian Seattle menangani aksi demonstrasi Black Lives Matter. “Tidak dapat diterima bahwa Departemen Kepolisian Seattle kemudian menanggapi demonstrasi ini dengan kekuatan yang berlebihan, termasuk menggunakan gas air mata dan granat flashbang,” ujarnya.

Selama demonstrasi Black Lives Matter berlangsung di Seattle, aparat kepolisian memang telah menggunakan gas air mata, semprotan merica, dan senjata tak mematikan lainnya terhadap para pengunjuk rasa. Wali Kota Seattle Jenny Durkan dan Kepala Departemen Kepolisian Seattle Carmen Best telah meminta maaf atas tindakan personel kepolisian.

Setelah kejadian itu, Durkan dan Best berjanji penggunaan gas air mata dilarang selama 30 hari ke depan. Demonstrasi bertajuk Black Lives Matter telah menyapu sejumlah wilayah di AS. Gelombang unjuk rasa itu dipicu oleh kematian pria Afrika-Amerika George Floyd.

Dia dibunuh oleh anggota polisi Minneapolis berkulit putih dengan cara ditekan di bagian leher hingga kehabisan atau tak bisa bernapas. Video Floyd tersebut viral di media sosial dan memicu gelombang demonstrasi.

Awalnya massa hanya menuntut agar personel kepolisian yang membunuh Floyd dituntut dan dijatuhi hukuman pidana. Namun seiring kian besarnya skala unjuk rasa, masyarakat menyoroti masih adanya praktik rasialisme sistemik di Negeri Paman Sam.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement