REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H Anwar Abubakar mengatakan rumah ibadah harus menjadi percontohan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona tipe baru atau Covid-19.
Hal itu dikemukakan H Anwar menanggapi pembukaan rumah ibadah sejak Jumat (5/6). Pembukaan kembali masjid untuk sholat berjamaah bagi bagi umat Islam begitu pula rumah ibadah umat beragama lainnya, diwanti-wanti untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Mencuci tangan dengan sabun, bawa sajadah sendiri, pakai masker dan menjaga jarak harus tetap diketatkan," katanya, Rabu (10/6).
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Anwar, pembukaan rumah ibadah setelah hampir tiga bulan ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19 hendaknya dapat menjadi contoh baik.
Sementara itu, salah seorang pengurus masjid di Kecamatan Tallo Muh Tayyeb mengatakan, sebelum pembukaan masjid untuk berjamaah kembali pihak pengurus masjid diminta komitmennya untuk dapat mengetatkan protokol kesehatan. "Sebelum pembukaan masjid secara umum untuk digunakan sholat Jumat berjamaah, sholat lima waktu berjamaah telah dibuka sebelum lebaran," katanya.
Dia mengatakan, pengurus masjid menandatangani surat pernyataan terlebih dahulu untuk membantu pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan bagi jamaah.