REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokman mengapresiasi keberhasilan Satgasus Merah Putih dalam mengungkap sejumlah kasus besar narkoba di Indonesia. Namun, ia meminta Satgasus Merah Putih lebih intensif memantau pergerakan jaringan internasional pengedar narkoba.
"Bravo Polri yang berhasil membongkar kasus penyelundupan 402 kilogram sabu di Sukabumi. Jumlah barang bukti yang diamankan luar biasa, ini artinya Polri sudah menyelamatkan ratusan ribu warga negara Indonesia dari bahaya Narkoba," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6).
Habiburokman meminta Polri menghukum berat para bandar narkoba, karena bisa membuat kehancuran bagi warga negara Indonesia, khususnya generasi muda. Untuk itu, Ia meminta Satgasus Merah Putih untuk semakin intensif dan maksimal memantau jaringan internasional pengedar narkoba.
Sebab, jaringan internasional pengedar narkoba masih melihat Indonesia sebagai salah satu pasar besar mereka. “Ke depan, (Satgasus Merah Putih) harus lebih giat lagi lakukan pemantauan jejaring bandar narkoba internasional. Mereka tidak akan jera kalau tidak ditangkap dan dihukum berat,” pesananya.
Sebelumnya diberitakan media, tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam. Lima pelaku diamankan dengan barang bukti 402 kilogram narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus besar bukan sekali ini dilakukan Satgasus Merah Putih. Sepanjang 2020 saja, setidaknya Satgasus Merah Putih yang kini dikepalai Brigjen Ferdy Sambo telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu, diantaranya 288 Kg sabu di Serpong, Tangerang, pada 30 Januari dan 821 kg sabu di Banten pada 25 Mei dan 402 peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam.