Jumat 12 Jun 2020 16:14 WIB

Semua Pendidikan Keagamaan Diupayakan Raih Dana Afirmasi

Dana afirmasi diupayakan diperoleh oleh pendidikan keagamaan non-muslim.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Pendidikan Keagaman Non-Muslim Diupayakan Raih Dana Afirmasi. Foto: Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pendidikan Keagaman Non-Muslim Diupayakan Raih Dana Afirmasi. Foto: Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Lembaga pendidikan keagamaan non-Muslim diupayakan supaya juga bisa mendapatkan bantuan dana afirmasi yang totalnya sebesar Rp 2,36 triliun dari pemerintah melalui Kementerian Agama. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin.

"Lembaga pendidikan keagamaan non-Muslim juga diusulkan ke Kementerian Keuangan untuk bersama-sama mendapatkan anggaran," tutur Kamaruddin kepada Republika.co.id, Jumat (12/6).

Baca Juga

Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan, dana afirmasi pendidikan keagamaan itu khusus untuk pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan baik Islam maupun non-Islam. Lembaga pendidikan keagamaan Islam dimaksud seperti lembaga pendidikan diniyah, takmiliyah, dan ma'had aly serta lainnya.

Kamaruddin melanjutkan, dana afirmasi pendidikan keagamaan ini akan dibagi secara proporsional kepada lembaga yang membutuhkan. Mekanisme pembagian ini akan didasarkan pada jumlah siswa. "Proporsional saja, sesuai dengan jumlah siswanya, jadi kira-kira treatment-nya sama, berdasarkan jumlah siswa-siswinya," ujarnya.

Kriteria pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan yang bisa menerima dana afirmasi itu terbilang standar, yakni diutamakan untuk lembaga pendidikan yang memang membutuhkan bantuan. Pesantren yang dikategorikan mampu atau punya banyak pemasukan maka tidak bisa menerima. "Misalnya pesantren yang sudah kaya yang sudah banyak pemasukannya ya mungkin tidak perlu," katanya.

Dana afirmasi tersebut, jelas Kamaruddin, tidak untuk madrasah dan sekolah Islam. Kecuali, jika madrasah itu ada di bawah naungan pondok pesantren maka bisa mendapat kucuran dana afirmasi pendidikan keagamaan.

"Jadi untuk skema bantuan ini tidak untuk madrasah, tetapi untuk pesantren dan pendidikan keagamaan, yang selama ini mendapatkan bantuan atau afirmasi sangat terbatas sekali. Pesantren kan sangat jarang mendapatkan bantuan, karena lembaga pendidikan yang nonformal sehingga tidak mendapatkan bantuan, selama ini sangat kurang sekali," katanya.

Kamaruddin mengatakan madrasah sudah mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). "Kalau madrasah kan semuanya dapat (dana) BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Pesantren tidak dapat bantuan operasional sekolah. Nah ini bantuan operasional pesantren. Madrasah sebelumnya sudah mendapatkan bantuan operasional (untuk) madrasah," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement