REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah untuk segera menyusun protokol kesehatan khusus pesantren. Sebab, pesantren memiliki kekhasan masing-masing termasuk juga satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama.
"Kondisi pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama memiliki disparitas beragam, baik kapasitas kelembagaan, ketersediaan dan rasio sarana prasarana, lingkungan sosial, serta kemampuan orang tua santri," kata Ketua KPAI Susanto, dalam konferensi pers daring, Jumat (12/6).
Terkait hal tersebut, Susanto mengatakan pemerintah perlu memetakan kesiapan masing-masing pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama. Pemerintah juga harus membantu hingga satuan pendidikan benar-benar siap dan aman untuk semua anak.
"Hal ini sebagai bagian untuk memastikan jaminan kesehatan dan keselamatan santri agar tumbuh kembang dengan optimal," kata dia menambahkan.
Lebih lanjut, Susanto mengatakan, pihaknya mendukung arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembukaan pembelajaran perlu kehati-hatian. Pembukaan pembelajaran baik sekolah reguler atau pondok pesantren, perlu melewati kajian yang cermat.
"Tahun ajaran baru dapat dimulai, namun pembukaan pembelajaran tatap muka di pondok pesantren harus melalui kehati-hatian, pertimbangan matang dan kesiapan yang terstandar sesuai protokol kesehatan," kata dia lagi.