Jumat 12 Jun 2020 21:22 WIB

Kemnaker Targetkan Tarik 9.000 Pekerja Anak pada 2020

Pemerintah sudah melakukan penarikan pekerja anak sejak 2008.

Red: Nidia Zuraya
Pekerja anak/ilustrasi
Foto: ant
Pekerja anak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan komitmen untuk terus berupaya menghapus pekerja anak. Kemnaker menargetkan akan melakukan penarikan 9.000 pekerja anak pada 2020.

"Ini merupakan gerakan bersama yang harus dilaksanakan secara terkoordinasi melibatkan semua pihak, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serikat pekerja/buruh, pengusaha, untuk bersama-sama melakukan upaya penanggulangan pekerja anak," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (12/6).

Baca Juga

Pemerintah sudah melakukan penarikan pekerja anak dari berbagai jenis pekerjaan terburuk sejak 2008. Dalam periode 2008 dan sampai saat ini terdapat 134.456 orang pekerja anak yang telah ditarik dari jumlah pekerja anak yang ada sebanyak 1.709.712 anak, berdasarkan data Susenas 2018.

Menakerketika membuka Webinar Nasional bertajuk "Pandemi Covid-19: Tantangan dan Strategi Penanggulangan Pekerja Anak secara Kolektif dan Berkelanjutan" pada hari ini mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen bersama membebaskan anak dari belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka.