Sabtu 13 Jun 2020 16:18 WIB

Petugas Gabungan Tutup Paksa Warung Remang-Remang Bekasi

Petugas sudah memepringatkan agar warung tak dibuka.

Warung remang-remang (ilustrasi).
Foto: Republika/Edwin
Warung remang-remang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Puluhan warung remang-remang yang nekad beroperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup paksa oleh petugas keamanan gabungan. Selain personel kepolisian operasi gabungan itu juga melibatkan aparat TNI, Satpol PP, hingga petugas keamanan di tingkat kecamatan.

"Kami sudah me-warning agar tidak nekad membuka usaha tapi mereka tetap saja membandel jadi terpaksa kita segel dan tutup paksa," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi, Sabtu (13/6) di Cikarang.

Baca Juga

Sunardi mengimbau segenap lapisan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan selama pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) agar penyebaran virus dapat diminimalisir.

"Tidak ada kompromi di sini. Saya tegaskan sekali lagi jangan membuat keramaian terlebih saat ini kita tengah di masa transisi akibat terdampak virus corona. Jadi jangan sampai justru menciptakan kluster baru penyebaran virus," ucapnya.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cikarang Selatan Mulnadiantorio Sopiandi mengatakan sedikitnya ada 70 warung remang-remang yang ditutup paksa. Puluhan warung yang ditutup paksa petugas itu berada di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang tepatnya di wilayah Desa Pasirsari dan Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.

Selain menutup warung remang-remang petugas gabungan juga menutup tiga lapo (tempat makan tradisional) serta kontrakan yang kedapatan dialihfungsikan menjadi tempat prostitusi oleh penghuninya. "Penutupan dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di masa pandemi ini," ungkapnya.

Pihaknya juga melakukan penyegelan bangunan untuk mengantisipasi beroperasinya kembali warung-warung tersebut. Selain itu dia pun telah menginstruksikan anggotanya untuk berpatroli secara rutin dengan dibantu petugas Linmas di masing-masing desa.

"Beberapa pemilik warung juga sudah kita minta untuk menandatangani surat perjanjian agar mematuhi aturan pemerintah. Kita akan pantau ketat untuk pastikan tidak ada lagi warung remang-remang yang nekad beroperasi," kata dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement