Ahad 14 Jun 2020 00:46 WIB

Beri Tahu Anak Hal Boleh-Tidak Boleh Saat Normal Baru

Anak-anak perlu diberi pengertian mengenai kebiasaan saat normal baru.

Sejumlah anak dengan mengenakan masker mengantre untuk mencuci tangan usai bermain di Kampung Normal Baru Taman Lalu Lintas, Karawaci, Tangerang, Banten, Senin (8/6/2020). ilustrasi
Foto: ANTARA/MUHAMMAD IQBAL
Sejumlah anak dengan mengenakan masker mengantre untuk mencuci tangan usai bermain di Kampung Normal Baru Taman Lalu Lintas, Karawaci, Tangerang, Banten, Senin (8/6/2020). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak-anak perlu diberi tahu dan diberi pemahaman tentang berbagai kebiasaan yang boleh dan tidak boleh saat normal baru. Hal ini, kata psikolog Dompet Dhuafa Maya Sita Darlina, agar anak terbebas dari Covid-19.

"Persiapkan aturan-aturan do and don't (boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan) yang perlu dipatuhi anak," katanya di Jakarta, kemarin.

Baca Juga

Dia mengemukakan bahwa anak-anak perlu diberi pengertian bahwa jika mereka melaksanakan kebiasaan-kebiasaan yang perlu dilakukan saat normal baru maka akan terlindungi dari berbagai kemungkinan paparan virus corona jenis baru itu.

"Misalnya kebiasaan memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak saat berhadapan orang lain," katanya.

Sebaliknya, kata dia, anak-anak juga perlu diberi pengertian bahwa jika mereka melakukan kebiasaan-kebiasaan yang seharusnya tidak boleh dilakukan, maka mereka akan berisiko tertular oleh penyakit berbahaya itu.

"Misalnya tidak boleh menyentuh mata, hidung, dan mulut, atau juga membuka masker saat di luar rumah," ujarnya.

Ia juga mengemukakan bahwa tetangga di lingkungan sekitar anak perlu memberikan dukungan dengan tetap menaati protokol kesehatan saat berinteraksi, sehingga anak-anak tidak berisiko tertular pandemi Covid-19.

Maya juga menyarankan kepada pemerintah agar menyusun batasan-batasan yang jelas untuk mengantisipasi aktivitas masyarakat di fasilitas-fasilitas layanan publik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement