Ahad 14 Jun 2020 21:41 WIB

Perjalanan Kereta Api Wilayah Daop 5 Mulai Ramai

Penumpang KA jarak jauh harus melengkapi persyaratan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Fakhruddin
Perjalanan Kereta Api Wilayah Daop 5 Mulai Ramai (ilustrasi).
Foto: ANTARA/syaiful arif
Perjalanan Kereta Api Wilayah Daop 5 Mulai Ramai (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Perjalanan KA di wilayah Daop 5 Purwokerto, secara bertahap mulai ramai. Jalur KA yang sebelumnya hanya didominasi KA barang, mulai 12 Juni 2020 lalu telah dilalui cukup banyak penumpang. Bahkan pada Ahad (14/6), ada satu KA lagi yang dioperasikan.

''Mulai 14 Juni besok, ada tambahan satu KA jarak jauh lagi yang akan melintas di jalur KA Daop 5. KA yang akan menyusul dioperasikan adalah KA Bengawan dengan relasi Purwosari Solo-Pasar Senen PP,'' jelas Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, Ahad (14/6).

Dengan demikian, tambahnya, sampai saat ini sudah ada 4 perjalanan KA jarak jauh dan 2 KA lokal Prameks yang dioperasikan melalui wilayah Daop 5 Purwokerto. Selain KA Bengawan, tiga KA lain yang sudah beroperasi adalah KA Serayu Pagi dengan relasi Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-Pasar Senen PP, KA Ranggajati relasi Cirebon-Purwokerto-Surabaya Gubeng- Jember PP, dan KA Kahuripan dengan relasi Blitar-Solo-Solo-Bandung PP.

Supriyanto mengaku, dalam dalam pengoperasian KA Serayu, awalnya memang tidak dijadwalkan dioperasikan mulai 12 Juni 2020. ''Namun mengingat kebutuhan masyarakat mengenai pelayanan KA di jalur tersebut, KA Serayu akhirnya dioperasikan,'' katanya.

Terkait pengopersian KA tersebut, Supriyanto menyebutkan, tiket sudah dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan di penjualan tiket online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun hanya melayani pembelian go show atau 3 jam sebelum jadwal pemberangkatan KA.

Dia juga menyatakan, dalam pengoperasian KA tersebut PT KAI tetap berkomitmen untuk untuk menegakkan protokol kesehatan bagi para penumpang. Hal ini, antara lain dilakukan dengan menjual tiket hanya sebesar 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. ''Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan,'' jelasnya.

Selain itu, jelas Supriyanto, penumpang KA jarak jauh harus melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Antara lain, setiap penumpang KA jarak jauh maupun lokal harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, demam) dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius.

Selain itu, selama perjalanan para penumpang juga wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.  ''Pada perjalanan KA dalam masa adaptasi ini,  penumpang diimbau datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA. Hal ini mengingat proses boarding berlangsung cukup panjang dan ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas,'' katanya.

Kelengkapan berkas yang diperiksa, antara lain terdiri dari surat keterangan uji test PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari, surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) untuk daerah asal yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan Rapid-test, serta khusus penumpang yang menuju DKI Jakarta wajib menunjukkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemprov DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement