REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Penerapan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya akhirnya diperpanjang kembali hingga 28 Juni. Hal ini diputuskan setelah rapat daring evaluasi PSBB yang dilakukan para kepala daerah di Tangerang Raya bersama Gubernur Banten, Ahad (14/6).
Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut PSBB masih diperlukan bagi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Ia bahkan meminta pelaksanaan PSBB harus dilakukan lebih ketat dari masa-masa sebelumnya.
"PSBB masih diperlukan, tapi saya ingin PSBB lebih ketat lagi, pengawasannya lebih ketat lagi dan ada sanksinya. Tingkat kesadaran masyarakat sudah relatif lebih tinggi," jelas Gubernur Banten Wahidin Halim dalam telekonferensi Rapat Evaluasi PSBB di Tangerang Raya, Ahad (14/6).
Menurut Wahidin, masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu pengawasan lebih ketat, terutama untuk mereka yang menyepelekan.
"Padahal, nanti pada saat new normal, semuanya sudah terinternalisasi dalam diri pribadi. Sekarang apapun itu namanya, yang betul adalah kesadaran memakai masker, kesadaran tetap tinggal di rumah, serta membawa alat pribadi mulai tisu, vitamin, dan sebagainya," jelasnya.
Wahidin mengatakan upaya menekan kasus corona di Banten selama ini sudah berjalan dengan baik. Hingga kini disebutnya penularan terjadi dari pendatang dari luar daerah.
"Karena perilaku, mentalitas kultural, dan kebutuhannya sama dengan Jakarta. Tapi berkat kerja keras bupati/walikota, alhamdulillah kita bisa meminimalisir," ungkapnya.