Senin 15 Jun 2020 16:03 WIB

In Picture: Sikap PP Muhammadiyah Atas RUU Haluan Ideologi Pancasila

.

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu (FOTO : Prayogi/Republika)

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu (FOTO : Prayogi/Republika)

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu (FOTO : Prayogi/Republika)

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu (FOTO : Prayogi/Republika)

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PP Muhammadiyah memberikan keterangan terkait Rancanan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila di Jakarta, Senin (15/6).

Pimpinan pusat Muhammadiyah berpendapat RUU HIP tidak terlalu urgen dan tidak perlu dilanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya untuk disahkan menjadi Undang-undang.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement