Selasa 16 Jun 2020 03:43 WIB

Polisi akan Tambah Personel Kalau Pengunjung Mal tak Tertib

Setiap mal di Jakarta Barat akan diawasi kurang lebih 30 personel gabungan.

Red: Ratna Puspita
Pekerja membersihkan dan membereskan barang dagang disebuah tenant yang ada di pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, Jakarta Barat. Setiap mal di Jakarta Barat akan diawasi kurang lebih 30 personel gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja ketika buka di pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
Foto: ANTARA/MUHAMMAD IQBAL
Pekerja membersihkan dan membereskan barang dagang disebuah tenant yang ada di pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, Jakarta Barat. Setiap mal di Jakarta Barat akan diawasi kurang lebih 30 personel gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja ketika buka di pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru akan menambah jumlah aparat apabila pengunjung mal tidak tertib mengikuti protokol kesehatan. Selain protokol kesehatan, Audie mengimbau pengunjung mal agar mematuhi aturan keluar masuk mal, dan tidak memenuhi ruangan-ruangan di dalamnya.

"Konsekuensinya kalau tidak rapi maka kami menambah jumlah personel untuk awasi, karena tentunya kami sangat antisipasi hal itu," ujar Audie di Jakarta, Senin (15/6).

Baca Juga

Setiap mal di Jakarta Barat akan diawasi kurang lebih 30 personel gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja ketika buka di pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Tugas mereka yakni memastikan protokol kesehatan sudah dijalankan oleh pengelola mall dan pengunjung.

Aparat yang bertugas akan ditempatkandi beberapa titik krusial keramaian mal seperti akses pintu masuk. Misalnya di Lippo Mall Puri, hanya boleh diisi maksimal 6.000 pengunjung dari kapasitas asli 12.000 pengunjung.