Kamis 18 Jun 2020 23:46 WIB

4 Bulan, Polres Sukabumi Amankan Puluhan Pengedar Narkoba

Rentang empat bulan polisi ungkap 34 kasus dengan pelaku 43 orang

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota dalam rentang waktu 3-4 bulan terakhir berhasil mengungkap sebanyak 34 kasus peredaran narkoba dan obat berbahaya. Dari puluhan kasus tersebut polisi mengamankan sebanyak 43 orang pelaku.

Data Polres Sukabumi Kota menyebutkan, pada Maret terdapat sebanyak 10 kasus dengan 12 tersangka. Selanjutnya April sebanyak 9 kasus dengan 11 tersangka dan Mei 8 kasus dengan 12 tersangka dan Juni 7 kasus dengan 8 tersangka.

Kasus narkoba terbesar berada di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. "Di lokasi itu diamankan seorang tersangka berinisial RS (32 tahun) dengan barang bukti 134,57 gram sabu," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (18/6) siang.

Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yakni Kampung Bojonggaling RT 07 RW 02 Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Pengeda yang diamankan lainnya yaitu SR (27) dengan barang bukti 463,7 gram ganja si Jalan Subangjaya RT 08 RW 08 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.