REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, terdapat delapan kasus penyelewengan anggaran bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang ditujukan untuk di beberapa daerah. Saat ini, pihaknya masih menyelidiki berapa kerugian dan data penerima bansos tersebut.
"Satuan Petugas (Satgas) khusus pengawasan anggaran Covid-19 menemukan penyelewangan anggaran bansos Covid-19. Terdapat delapan kasus yaitu enam kasus di Polda Sumut dan dua kasus di Polda Banten. Saat ini proses masih berlanjut," katanya saat dihubungi Republika, Jumat (19/6).
Dia mengatakan, salah satu dari delapan kasus tersebut diselesaikan secara mediasi karena memotong anggaran Covid-19 sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Sehingga pihak yang mengambil bersedia mengembalikan yang bukan haknya.
"Ya kerugian yang kecil diselesaikan secara mediasi. Mereka mengembalikan anggaran yang mereka ambil," kata dia.