Sabtu 20 Jun 2020 03:41 WIB

ACT Berdayakan Petani dalam Program MPPI

MPPI berfokus pada pemberdayaan petani yang akan dijadikan pemangku kepentingan utama

ACT Aksi Cepat Tanggap berdayakan petani dalam program MPPI.
Foto: act
ACT Aksi Cepat Tanggap berdayakan petani dalam program MPPI.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memberdayakan petani di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), dalam program baru bertajuk Masyarakat Produsen Pangan Indonesia (MPPI).

Manager Wakaf Distribution Program ACT, Jajang Fadli, dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Jumat (19/6), mengatakan program tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak program kebaikan yang dicanangkan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Baca Juga

"Program ini berfokus pada pemberdayaan petani yang akan dijadikan pemangku kepentingan utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional, dan melibatkan petani-petani kecil dengan lahan kurang dari 0,8 hektare," katanya.

Ia mengatakan, program ini pertama kali diluncurkan pada bulan April 2020 lalu di Kota Karawang dan diperluas lagi di Desa Siser, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.

"Setelah launching di Kota Karawang, beberapa waktu lalu, kami diberikan kesempatan kembali untuk membantu pemberdayaan petani di Desa Siren, Lamongan, ini," katanya.

Jajang mengatakan, untuk pekan ini pihaknya akan melanjutkan program ini di beberapa kabupaten/kota, yakni di Solo, Jawa Tengah, dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. "Insya Allah pekan ini kami mempunyai target untuk memberdayakan 1.000 petani di Indonesia dan ke depan target kami bisa merangkul 1 juta petani Indonesia untuk terlibat dalam program kebaikan ini," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga mengkhawatirkan masih banyak praktik riba di tengah masyarakat, khususnya dibidang pertanian dan hal itu masih dianggap remeh oleh para petani. "Selain itu banyak dari petani yang akhirnya dirugikan oleh praktik riba yang dilakukan oleh pihak perbankan atau justru bahkan rentenir," katanya.

Ia menjelaskan, banyak dari petani yang akhirnya harus terjerat utang riba dan dirugikan oleh praktik ini akibat bunga pengembalian hutang, bahkan ada beberapa petani yang berhutang pupuk dan dibayar dengan hasil panen dengan skala pengembalian yang tidak setara," katanya.

Ketua Kelompok Tani Desa Siser Munawar mengatakan rasa syukur dan harapan positifnya setelah desanya turut dilibatkan dalam program pemberdayaan petani ini. "Kami bersyukur telah dilibatkan oleh ACT dalam program baik ini, dan kami berharap bisa senantiasa memanfaatkan dengan baik apa yang telah diamanahkan kepada kami," katanya.

Selain dari ketua kelompok tani, Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Khamim berharap bisa terus bersinergi dengan berbagai pihak yang memiliki program pemberdayaan petani, khususnya ACT, agar petani lebih memiliki kehidupan yang sejahtera dan bukan hanya asal tanam.

"Kami berharap untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak agar petani terus bisa terberdayakan dengan baik. Khususnya dengan ACT melalui program Masyarakat Produsen Pangan Indonesia. Dan Alhamdulillah saat ini melalui sinergi-sinergi yang kami lakukan, petani di Lamongan sudah melaksanakan sistem pertanian berbasiskan keilmuan, bukan lagi eksploitasi lahan dengan cara penggunaan pestisida di lahan tanam secara berlebihan," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement