Ahad 21 Jun 2020 01:00 WIB

Puluhan Kafe, Lapo Tuak, Tempat Hiburan Lampung Ditutup

Abaikan protokol kesehatan, kafe, lapo tuak, dan tempat hiburan di Lampung ditutup.

Virus corona (ilustrasi). Lampung tutup puluhan kafe, lapo tuak, dan tempat hiburan yang tak jalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi). Lampung tutup puluhan kafe, lapo tuak, dan tempat hiburan yang tak jalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Bandarlampung menutup puluhan kafe yang menjadi tempat berkumpulnya warga dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Penutupan tersebut dilakukan hanya sementara karena pemilik kafe atau tempat hiburan mengabaikan protokol kesehatan.

"Pemilik usaha juga akan dimintai keterangan oleh petugas untuk didata, kemudian kafe yang dirazia itu kami pasang stiker penutupan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Bandarlampung Ahmad Nurizkidi Bandarlampung, Sabtu.

Baca Juga

Menurut Ahmad, kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Perintah dikeluarkan untuk menanggapi adanya informasi penyebaran virus corona di Bandarlampung via kafe dan lapo tuak di kawasan Kecamatan Panjang.

"Semalam kami menurunkan dua tim dan melakukan penyisiran dari Kecamatan Rajabasa hingga Kecamatan Panjang. Lebih dari 20 kafe atau lapo tuak serta tempat hiburan kami tutup sementara karena mengabaikan protokol kesehatan," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, patroli gabungan di pasar-pasar tradisional dan mal terus berjalan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, pihaknya pun akan memberikan teguran yang keras kepada pemilik toko jika mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan proses jual belinya.

"Kami beri teguran selama tiga kali, jika itu masih tidak diindahkan dengan terpaksa kami akan menutup tokonya," katanya.

Rizki juga mengatakan bahwa pengawasan protokol kesehatan di dalam kota juga akan diketatkan kembali dengan membuat tim gabungan patroli guna menyisir jalan-jalan protokol.

"Kami juga akan buat sekitar enam sampai delapan posko tim yang akan berkeliling ke jalan-jalan poros kota. Jika ditemui ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kami akan kasih tindakan. Intinya pembinaan akan terus kami lakukan agar mereka patuh terhadap protokol kesehatan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement