jatimnow.com - Seorang pengusaha angkringan di Bumi Reog, Gaus Namrul Fauzi (35) diamankan Polsek Ponorogo Kota setelah melakukan penggelapan mobil.
Kanit Reskrim Polsek Ponorogo Kota, Iptu Rosyid Efendy mengatakan, dua mobil yang digadaikan itu milik tetangga pelaku dan satunya adalah kendaraan rental.
"Pelaku bingung karena terlilit utang," katanya, Sabtu (20/6).
Dalam penyidikan, pelaku yang beralamat di Jalan Jangko, Mangkujayan itu meminjam mobil milik Ridho Rusdianto (31). Tetangganya itu tidak curiga untuk meminjamkannya.
"Pelaku meminjam mobil selama 14 hari dengan biaya sewa Rp 250 ribu. Pelaku sudah membayar uang sewa sebesar Rp 3 juta. Masih kurang Rp 500 ribu," jelasnya.
Saat korban hendak meminta kembali mobil tersebut, pelaku mempersulitnya dengan memberikan banyak alasan.
Setelah didesak korban, pelaku kemudian mengaku jika mobil Xenia telah digadaikannya di Kecamatan Sawoo. Korban kemudian melapor ke polisi.
Setelah diamankan, pelaku diketahui juga menggadaikan mobil milik Yunarno (47). Pelaku meminjam mobil Isuzu Panther milik korban kedua pada 23 Mei lalu dengan alasan dipakai untuk berlebaran ke Yogyakarta.
"Pelaku menggadaikan dua mobil itu masing-masing sebesar Rp 15 juta karena terlilit utang," tandasnya.