Senin 22 Jun 2020 07:30 WIB

Kasus Positif Covid-19 Kota Malang Capai 145 Orang

Dari 145 kasus positif Covid-19, 10 orang meninggal dan 47 pasien sembuh

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Christiyaningsih
Petugas kesehatan mencuci tangan dengan sanitizer sebelum menangani pasien. Dari 145 kasus positif Covid-19, 10 orang meninggal dan 47 pasien sembuh. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/KHALED ELFIQI
Petugas kesehatan mencuci tangan dengan sanitizer sebelum menangani pasien. Dari 145 kasus positif Covid-19, 10 orang meninggal dan 47 pasien sembuh. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Malang bertambah 10 orang pada Ahad (21/6). Hal ini berarti total warga yang telah terinfeksi virus corona sebanyak 145 jiwa.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang M Nur Widianto menjelaskan, 10 kasus Covid-19 terbaru terdiri atas dua warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif sebelumnya. Keduanya merupakan warga wilayah Kelurahan Tunjung Sekar, Lowokwaru, Kota Malang. "Lalu dua warga kontak erat konfirmasi positif kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru," jelas Widianto kepada wartawan, Ahad (21/6) malam.

Baca Juga

Satu warga di Riverside Balearjosari juga dilaporkan terpapar virus corona. Kemudian masing-masing satu warga dari Jalan MGR Sugiopranoto dan Jalan Ikan Belida. Warga di Jalan Band. Narita, Muharto, dan Bumiayu pun mengalami hal serupa.

Dari 145 kasus positif Covid-19, 10 orang meninggal dan 47 pasien sembuh. Kemudian 88 orang di antaranya masih dalam perawatan sampai saat ini. Sementara jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) mencapai 311 orang dengan angka kematian sekitar 25 jiwa.

Selanjutnya, total Orang dalam Pemantauan (ODP) dalam kasus Covid-19 sekitar 969 orang. Sekitar 46 di antaranya masih dipantau sedangkan lainnya selesai. Adapun jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 577 jiwa sedangkan Orang dalam Risiko (ODR) sekitar 2.755 orang.

Sebelumnya, Kota Malang bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) satu putaran. Kegiatan ini berlangsung dari 17 Mei sampai 30 Mei 2020 dalam nuansa Ramadhan. Saat ini ketiga daerah tersebut masih dalam proses masa transisi menuju normalitas baru (new normal).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement