Selasa 23 Jun 2020 03:18 WIB

Penerimaan Siswa Berdasarkan Usia Dinilai Diskriminatif

Orang tua siswa di Jakarta akan gelar aksi menentang sistem penerimaan siswa baru.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Friska Yolandha
Petugas membatu orang tua murid di posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 70, Jakarta, Selasa (16/6). Orang tua murid di Jakarta akan melakukan aksi massa guna menolak petunjuk teknis (Juknis) penerimaan sekolah berdasarkan zonasi yang mengacu pada usia siswa.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas membatu orang tua murid di posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 70, Jakarta, Selasa (16/6). Orang tua murid di Jakarta akan melakukan aksi massa guna menolak petunjuk teknis (Juknis) penerimaan sekolah berdasarkan zonasi yang mengacu pada usia siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua murid di Jakarta akan melakukan aksi massa guna menolak petunjuk teknis (Juknis) penerimaan sekolah berdasarkan zonasi yang mengacu pada usia siswa. Aksi tersebut rencananya akan dilakukan di depan gedung balai kota Jakarta pada Selasa (23/6) nanti.

"Kalau zonasi dan usia otomatis itu sudah bertentangan dan otomatis anak-anak yang muda tidak bisa masuk sekolah. Makanya kalau zonasi ya zonasi nggak usah pake usia," kata Koordinator aksi, Ratu di Jakarta, Senin (22/6).

Baca Juga

Dia mengatakan, keberadaan faktor penentu berdasarkan usia dalam sistem zonasi telah membuat diskriminasi terhadap para calon peserta didik. Padahal, dia mengatakan, peraturan menteri jelas menyebutkan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam sekolah.

Dia mengatakan, ketentuan zonasi yang dikeluarkan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merugikan para orang tua murid. Dia menegaskan, setiap orang tentu tidak bisa memilih hari ini ingin berada di usia tertentu.

"Bicara usia sama dengan bicara hitam-putih, kaya-miskin, tua-muda, artinya ada gap di situ dan itu diskriminasi," katanya.

Menurutnya, faktor usia bisa saja masuk dalam juknis zonasi asalkan ditempatkan menjadi persyaratan paling terakhir. Dia mengatakan, berbeda dengan saat ini yang menempatkan usia sebagai faktor utama penentu zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Pada saat yang bersamaan, Ratu memastikan bahwa aksi massa besok akan tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Dia mengatakan, panitia akan menghimbau setiap peserta aksi untuk menjaga jarak paling tidak satu meter dengan orang lain.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan setiap koordinator wilayah kotamadya. Dia meminta agar mereka memastikan kalau yang akan mengikuti aksi dibatasi hanya beberapa orang saja atau satu orang perwakilan dari tiap sekolah.

"Kalau masih mau ikut juga nanti gantian saja kami tunggu di ruang terbuka," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement