Selasa 23 Jun 2020 22:53 WIB

DPR Dorong Jiwasraya Selesaikan Kewajiban kepada Nasabah

Prinsipnya Jiwasraya akan membayar kewajiban kepada nasabah tapi kesulitan keuangan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andri Saubani
Warga melintasi karangan bunga di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Karangan bunga tersebut berasal dari korban terdampak kasus asuransi Jiwasraya yang mengharapkan lembaga terkait untuk memberikan keadilan bagi mereka
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga melintasi karangan bunga di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Karangan bunga tersebut berasal dari korban terdampak kasus asuransi Jiwasraya yang mengharapkan lembaga terkait untuk memberikan keadilan bagi mereka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PKS Amin Ak mendorong pemerintah segera menyelesaikan kewajiban terhadap nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Amin mengaku belum mendapat perkembangan terbaru mengenai penyelesaian kasus Jiwasraya.

"Sesuai laporan dari Menteri BUMN, prinsipnya Jiwasraya akan membayar kewajiban kepada konsumen secepatnya, tapi terkendala kemampuan keuangan," ujar Amin saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (23/6).

Baca Juga

Menurut Amin, Komisi VI selalu membuka ruang bagi Kementerian BUMN maupun manajemen Jiwasraya untuk berdiskusi mengenai rencana dalam mengembalikan dana nasabah.

"Langkah-langkah yang mau dilakukan Jiwasraya untuk membayar kewajiban kepada konsumen selalu dikomunikasikan dengan Komisi VI DPR," ucap Amin.

Sebelumnya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI berencana mengalihkan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke anak usaha baru di bawah holding BUMN asuransi. Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea menyampaikan skema dan mekanisme pemindahan polis sedang dimatangkan manajemen Jiwasraya.

Sementara, BPUI yang merupakan induk usaha atau holding asuransi dan penjaminan dengan anggota seperti PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia, dan seluruh anak usaha masing-masing anggota holding, fokus menyiapkan pembentukan anak usaha baru untuk menampung polis nasabah Jiwasraya.

"Ada (nasabah) yang mau ditransfer ke kita setelah direstrukturisasi, namun detailnya tanya ke Jiwasraya supaya tidak salah, tapi itu rencananya, benar itu," ujar Robertus di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (22/6).

Robertus menyebut manajemen Jiwasraya yang lebih berwenang dan paham menyampaikan mekanisme pengalihan polis nasabah, termasuk kategori nasabah yang dialihkan ke BPUI. Kata Robertus, BPUI hanya bertindak menyiapkan tempat baru bagi para nasabah Jiwasraya.

"Soal itu tanya Hexa (Hexana Tri Sasongko, Direktur Utama Jiwasraya) karena mereka yang godok, kita hanya yang siapkan rumahnya," kata Robertus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement