JAKARTA –- Ketua majelis hakim Rosmina menolak permintaan para terdakwa dan pengacara kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya untuk mendapatkan salinan audit penghitungan keuangan negara (PKN) versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit BPK dinilai sebagai alat bukti untuk diuji saat sidang pembuktian. Penolakan itu disampaikan...
Berita Lainnya