Selasa 23 Jun 2020 22:36 WIB

Risma Jelaskan Protokol Kesehatan yang Berlaku di Pasar

Pasar menerapkan seminimal mungkin adanya kontak antara pembeli dan penjual.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Foto: Antara/Didik Suhartono
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini menjelaskan kebijakan protokol kesehatan saat berada di ruang publik di wilayahnya. Protokol kesehatan ini untuk mencegah penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) lebih meluas. 

Salah satunya komunitas di pasar menerapkan seminimal mungkin adanya kontak antarpembeli dan penjual. "Di pasar disiapkan protokol secara ketat," kata dia saat konferensi pers virtual di akun youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertema "Zona Tinggi, Bagaimana Beradaptasi?", Selasa (23/6).

Baca Juga

Risma menerangkan protokol ketat tersebut mulai cara pembayaran dengan menyiapkan tempat untuk menaruh uang pembayaran dan membuat tirai di antara pedagang dan pembeli. "Kemudian diatur alur untuk pembeli melewati rute yang dilalui selama di pasar hanya searah," katanya.

Kemudian, dia melanjutkan, satuan tugas (satgas) memantau dan mengawasi aktivitas yang terdapat di ruang publik. Ia menambahkan akan ada sanksi apabila terjadi pelanggaran terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat. 

"Pasar, mal, restoran dan fasilitas umum lainnya, ada satgas untuk terus mematuhi protokol kesehatan.Jika terdapat satu kasus positif maka akan diberikan sanksi berupa pencabutan ijin atau ditutup sementara," ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan, adanya perubahan cara dalam melakukan tes cepat (rapid test) massal. Semula, jika ada satu kasus di kampung maka akan dilakukan rapid test satu kampung. 

Sekarang dilakukan dengan lingkup lebih kecil lagi yaitu melakukan per komunitas. "Misalkan komunitas guru kita rapid test semua, kemudian di sekitar rumah sakit, pedagang yang positif akan di rapid test termasuk masyarakat yang berada dalam lingkungan tempat mereka berdagang," ujarnya.

Ia menambahkan, rapid test dilakukan kepada seluruh warga yang berada di Surabaya, tidak terbatas hanya yang memiliki KTP Surabaya saja. Semua warga di Surabaya akan diperiksa ketika terdapat kasus positif di lingkungan tersebut dan akan dilakukan pelacakan. 

"Hal ini diharapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi," katanya.

Risma berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga diri. Ini bertujuan untuk melindungi keluarga yang terkasih. 

Jika kita bisa menjaga diri kita, kita juga menyayangi orang terdekat kita.  "Karena jika satu orang positif, yang lain akan ada yang positif. Artinya kalau kita menyayangi keluarga kita, kita tidak perlu ragu untuk mengisolasi diri kita sendiri," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement