JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memiliki masalah prosedural dan substansial dalam pembahasannya. Pertama yakni masalah keberlakuan TAP MPRS XXV/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Kendati demikian, Mahfud mengatakan masalah tersebut sudah...
Berita Lainnya