Kamis 25 Jun 2020 06:50 WIB

Go-Jek PHK Nyaris 500 Karyawan, Begini Nasib Mereka

Go-Jek PHK Nyaris 500 Karyawan, Begini Nasib Mereka

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Go-Jek PHK Nyaris 500 Karyawan, Begini Nasib Mereka. (FOTO: Tanayastri Dini Isna)
Go-Jek PHK Nyaris 500 Karyawan, Begini Nasib Mereka. (FOTO: Tanayastri Dini Isna)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Go-Jek hari ini memberhentikan 430 pegawainya. Selain memberhentikan 9 persen dari total pegawainya, Go-Jek juga terpaksa menutup sejumlah layanan.

Sebagian besar pegawai yang dirumahkan berasal dari layanan GoLife dan GoFood Festival. Alasannya, layanan tersebut akan ditutup pada 27 Juli mendatang karena mengalami penurunan selama pandemi.

Dalam surat elektronik, Co-CEO Go-Jek Andre Soelistyo menjelaskan langkah perusahaan membantu pegawainya yang dirumahkan.

Baca Juga: Habis Diguyur Facebook-PayPal, Go-Jek Mau PHK Karyawannya

"Kepada kalian yang meninggalkan Go-Jek, kalian akan bertemu dengan perwakilan dari People Team dan Manager kalian dalam beberapa hari ke depan. Kami ingin memberikan dukungan semaksimal mungkin, dan menetapkan paket," ujar Andre dalam emailnya kepada karyawan Go-Jek.

Berikut paket yang dimaksud oleh Andre untuk karyawan yang terkena PHK seperti dikutip dari email Andre kepada karyawannya:

1. Pesangon: Keberlangsungan finansial menjadi perhatian terbesar saat ini. Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (kami menetapkan minimum gaji 4 pekan) ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

2. Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan: Kami tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang. Namun, kami tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

3. Equity arrangement: Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

4. Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya: Kami akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

5. Perpanjangan asuransi kesehatan: Di tengah krisis kesehatan global ini, kami ingin memastikan bahwa kebutuhan terkait kesehatan karyawan yang terdampak tetap dapat terpenuhi. Kami akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.

6. Perlengkapan: Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

7. Perpanjangan program bantuan karyawan: Kami sangat memperhatikan kondisi emosional dan psikologis karyawan yang terdampak. Oleh karena itu, kami memperpanjang masa dukungan kami, mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.

8. Program outplacement: mencari pekerjaan baru tidak pernah mudah, sehingga kami memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement