Jumat 26 Jun 2020 01:41 WIB

Sistem Peringatan Dini Bencana Alam BMKG Dipasang di KPI

Lembaga penyiaran diminta cepat tanggapi peringatan dini bencana.

Alat peringatan dini bencana yang terpasang di KPI.
Foto: Dok. Bmkg
Alat peringatan dini bencana yang terpasang di KPI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meluncurkan Peralatan Diseminasi Warning Receiver System (WRS) New Generation yang dipasang di Kantor KPI Pusat, Kamis (25/6). Kepala BMKG Dwikorita Karnawati secara virtual meluncuekan sistem WRS tersebut dengam disaksikan langsung oleh pejabat di lingkungan KPI.

Dwikorita menyebutkan, bagi BMKG, KPI bukan hanya sebagai mitra kerja, juga mitra kunci dalam menjamin diseminasi informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami.

"Peluncuram WRS NewGen di kantor KPI ini merupakan momen penting bagi (BMKG), untuk menjamin diseminasi informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami diterima masyarakat yang berada di daerah rawan gempabumi dan tsunami yang merupakan last mile dari rantai peringatan dini tsunami," jelasnya, Kamis (25/6).

Dwikorita menambahkan, fungsi kontrol dari KPI dalam pengawasan konten penyiaran dari seluruh Lembaga Siar yang ada di Indonesia menjadi sangat penting dalam menindaklanjuti amanat UU No. 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, pasal 34 ayat (2). Bunyi ayat tersebut menyatakan, lembaga penyiaran harus menyediakan alokasi waktu untuk menyebarluaskan peringatan dini meteorologi, klimatologi, dan geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, demi menjamin tersedianya infromasi gempa bumi dan peringatan dini tsunami, BMKG telah memasang peralatan Warning Receiver System di 17 Lembaga Penyiaran. 

Namun, menurut Dwikorita, info gempa dan tsunami BMKG yang diteruskan kepada media siar melalui peralatan WRS tersebut hanya dimanfaatkan dan direspon oleh segelintir lembaga penyiaran saja.

"Kami mengamati, masih banyak lembaga penyiaran yang mengabaikan info BMKG yang sudah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan tersebut dengan tidak segera merespons untuk menyiarkannya baik melalui stop press maupun running text. Padahal, reaksi cepat lembaga penyiaran terhadap info gempa dan peringatan dini tersebut sangat berguna untuk menyelamatkan banyak nyawa," lanjut Dwikorita.

Oleh karena itu, kata dia, BMKG memerlukan dukungan Komisi Penyiaran Indonesia dalam pengawasan lembaga penyiaran untuk menjalankan fungsinya sebagai mata rantai peringatan dini untuk memastikan informasi BMKG dapat segera diterima oleh masyarakat luas.

"Untuk itu pada tahun ini, BMKG memasang peralatan WRS NewGen di kantor KPI, yang fungsinya tidak hanya untuk dapat segera menerima info gempa dan peringatan dini tsunami BMKG secara cepat, tetapi juga merupakan perangkat pendukung dalam melakukan pengawasan penyebarluasan informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami oleh seluruh media siar di Indonesia," tambah Dwikorita.

Kepala Pusat Gempa Bumi Tsunami BMKG, Rahmat Triyono berharap alat pemantauan peringatan dini gempa bumi dan tsunami yang dipasang di KPI Pusat menjadi acuan dalam memantau penyampaian informasi peringatan dini gempabumi dan tsunami di lembaga penyiaran. Informasi peringatan dini sangat penting untuk disampaikan sesegera mungkin ke publik melalui lembaga penyiaran agar dapat menyelamatkan banyak nyawa minimal dalam bentuk running text atau stop press.

"Jadi setelah ini tidak ada alasan lembaga penyiaran tidak menyiarkan info ini karena alat tersebut sudah terpasang di sana. Sayangnya, respon dari lembaga penyiaran kadang kurang cepat menyikapi data peringatan dini ini. Harusnya setiap ada peringatan dini tsunami, mau itu ada siaran bola langsung atau iklan harus segera disampaikan melalui stoppres. Pasalnya, informasi ini sangat penting untuk keselamatan masyarakat," ujar Rahmat.

KPI, kata dia, akan memantau lembaga penyiaran dalam meneruskan informasi tentang peringatan dini dan mitigasi bencana ke masyarakat.

Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah BMKG menempatkan alat pemantauan peringatan dini gempa bumi dan tsunami di lembaga penyiaran termasuk KPI Pusat. Menurut dia, ini bagian dari tanggung jawab negara memberi keselamatan warganya melalui sistem informasi bencana yang terukur, jelas, dan cepat.

"Sekecil apapun info tentang peringatan dini gempabumi dan tsunami akan sangat berarti bagi masyarakat di daerah yang terdampak. Namun yang terpenting dari itu adalah bagaimana respon balik dari lembaga penyiaran ketika menerima info tersebut untuk menyiarkan sesegera mungkin ke masyarakat. Disinilah peran media penyiaran sesungguhnya," jelas Ketua KPI Pusat Periode 2016-2019 ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement