JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengumumkan 14 tersangka baru kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya pada Kamis (25/6). Sebanyak 13 tersangka merupakan korporasi yang bergerak di bidang manajemen investasi, sedangkan satu tersangka adalah pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Berdasarkan alat bukti yang diperoleh...
Berita Lainnya