Jumat 26 Jun 2020 06:37 WIB

Pejabat OJK Tersangka Kasus Jiwasraya

Diduga sekitar Rp 12,15 triliun uang Jiwasraya mengalir ke 13 perusahaan. 

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengumumkan 14 tersangka baru kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya pada Kamis (25/6). Sebanyak 13 tersangka merupakan korporasi yang bergerak di bidang manajemen investasi, sedangkan satu tersangka adalah pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Berdasarkan alat bukti yang diperoleh...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement