REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA -- Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara(Sulut) menggelar aksi demonstrasi di depan markas kepolisian resort (Mapolres) Minahasa Tenggara, Senin (30/6). Mereka menuntut pelaku pembakaran bendera partai diproses hukum.
"Kami sampaikan bahwa pembakar bendera partai harus diproses hukum. Kami mendukung proses hukum ini, karena PDI- Perjuangan adalah partai yang taat hukum. PDI perjuangan adalah bagian dari Republik Indonesia. Demi NKRI kami minta Kapolres dapat menyampaikan aspirasi ini kepada Kapolri," kata James, salah seorang peserta demo.
James mengungkapkan, bendera yang dibakar tersebut merupakan simbol partai dan perjuangan untuk ikut membangun serta membesarkan bangsa. Menurutnya tidak ada tempat bagi pihak manapun yang ingin merusak Republik Indonesia, karena negara ini lahir atas kesepakatan bersama golongan kebangsaan serta agama.
Sementara itu koordinator aksi, Artly Kountur mengatakan, aparat kepolisian harus mengambil langkah tegas untuk memproses hukum pelaku pembakaran bendera PDI-P. "Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, dan menangkap pelaku pembakaran bendera PDI-P. Aksi pembakaran tersebut merupakan bentuk penghinaan bagi partai kami," tegasnya.