Jumat 26 Jun 2020 19:31 WIB

Harga Saham Naik Jadi Pertimbangan Perusahaan Batal Buyback

Harga saham sejumlah emiten saat ini mengalami penguatan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Warga melintas layar yang menampilkan infornasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ilustrasi
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warga melintas layar yang menampilkan infornasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 14 perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) membatalkan rencana pembelian kembali (buyback) saham. Pembatalan aksi korporasi tersebut dilakukan lantaran pergerakan harga saham sudah kembali meningkat.

"Karena harga sahamnya sudah naik lagi," kata Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (26/6).

Baca Juga

Hans menjelaskan, ketika melakukan buyback emiten tentunya menginginkan harga sahamnya saat itu rendah. Dengan demikian mereka bisa mendapat keuntungan maksimal.

Sebaliknya, apabila harga saham sudah naik, kentungan yanh didapatkan perusahaan akan lebih kecil. Oleh sebab itu, emiten lebih memilih menyimpan dananya untuk operasional perusahaan. 

"Ketika perusahaan merasa harga sahamnya terlalu jauh dari fundamental value, itu waktu yang tepat untuk buyback dan meningkatkan kesejahteraan pemegang saham," tambah Hans.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, harga saham sejumlah emiten saat ini memang mengalami penguatan. Dalam tiga bulan terakhir, saham PT Jasa Marga Persero Tbk sudah naik kembali ke posisi 4.500. Padahal pada Maret lalu, JSMR sempat terkoreksi cukup dalam ke level 2.340.

Demikian pula halnya dengan saham PT Adhi Karya Tbk. Pada Maret lalu, ADHI turun tajam ke posisi 385. Namun hingga saat ini ADHI perlahan menguat kembali dan sudah menyetuh posisi 614.

Sementara itu PT Mitra Adiperkasa Tbk sudah bangkit kembali ke posisi 800 setelah sebelumnya anjlok ke level 444 pada Maret lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement