Jumat 26 Jun 2020 23:10 WIB

Hasil Rapid Test Pengungsi Rohingya di Aceh Nonreaktif

Total 99 orang pengungsi Rohingya yang ikut rapid test di Aceh

Seorang pria etnis rohingya menjalani identifikasi di tempat penampungan sementara, bekas kantor Imigrasi Punteuet, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (26/6/2020). Hasil identifikasi dan pemeriksaan tes diagnosa cepat (rapid test) COVID-19 menyatakan sebanyak 99 orang etnis Rohingya dinyatakan non reaktif. ANTARA FOTO/Rahmad/pras
Foto: ANTARA FOTO/RAHMAD
Seorang pria etnis rohingya menjalani identifikasi di tempat penampungan sementara, bekas kantor Imigrasi Punteuet, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (26/6/2020). Hasil identifikasi dan pemeriksaan tes diagnosa cepat (rapid test) COVID-19 menyatakan sebanyak 99 orang etnis Rohingya dinyatakan non reaktif. ANTARA FOTO/Rahmad/pras

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH UTARA -- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah melakukan tes cepat (rapid test) terkait COVID-19 terhadap puluhan muslim etnis Rohingya yang mengungsi di bekas kantor imigrasi Lhokseumawe. Hasil pemeriksaan semua pengungsi menunjukkan tidak reaktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Amir Syarifuddin, Jumat, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes cepat COVID-19, setelah para pencari suaka itu merapat ke daratan Pantai Lancok, Aceh Utara.

"Sudah kita lakukan 'rapid test' sebanyak 99 orang, baru selesai pukul 23.00 WIB tadi malam, semuanya hasilnya non reaktif, atau negatif COVID-19," kata Amir, di Aceh Utara.

Dia menjelaskan, pemerintah kabupaten setempat langsung melakukan langkah penanganan usai Rohingya merapat ke Aceh Utara. Selain pemeriksaan kesehatan dan tes cepat, pihaknya juga membantu kebutuhan logistik mereka.

Menurut Amir, pemeriksaan kesehatan umum dilakukan karena terdapat beberapa orang dalam kelompok Rohingya itu dengan kondisi tubuh lemas setelah dievakuasi ke pesisir Aceh Utara.

"Tidak membutuhkan perawatan rumah sakit. Hanya dilakukan perawatan di lokasi penampungan sementara," kata Amir.

Sedangkan tes cepat, kata Amir, harus dijalankan mengingat pengungsi internasional itu terdampar di pesisir Aceh saat mewabahnya pandemi COVID-19, sehingga wajib mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi.

"Dalam penanganan pengungsi di tempat penampungan kita juga tetap mengedepankan protokol kesehatan, tidak boleh sembarangan orang keluar masuk menemui pengungsi," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement