JAKARTA — Tim penyidik Direktorat Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirpidsus Kejakgung) meyakini, 13 perusahaan yang ditersangkakan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya adalah tempat pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi para terdakwa. Direktur Penyidikan Dirpidsus, Febrie Adriansyah, menegaskan, 13 manajer investasi tersebut punya hubungan langsung dalam pengelolaan keuangan Jiwasraya yang...
Berita Lainnya