Ahad 28 Jun 2020 19:58 WIB

Pengungsi Rohingya Ditempatkan di Bekas Kantor Imigrasi

Penempatan di Kantor Imigrasi Lhokseumawe sampai ada koordinasi dengan UNHCR dan IOM.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Suasana ketika evakuasi pengungsi Rohingya di Aceh Utara.
Foto: ACT
Suasana ketika evakuasi pengungsi Rohingya di Aceh Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pengungsi Rohingya yang terdampar dan dievakuasi di pesisir pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh, Kamis (25/6) lalu untuk sementara masih ditempatkan di Gedung kantor Imigrasi Lhokseumawe. Penempatan sementara tersebut masih menunggu koordinasi antara pihak kantor Imigrasi Lhokseumawe dan pihak UNHCR serta IOM terkait penempatannya dan penanganannya. 

"Nasib mereka sementara masih ditempatkan di gedung kantor imigrasi lama yang sudah tidak terpakai," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh kepada Republika, Ahad (28/6).

Baca Juga

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe Bambang Triyono membenarkan bila para pengungsi ditempatkan sementara di bekas kantor imigrasi Lhokseumawe di Penteut. Para pengungsi, lanjutnya, akan segera dipindahkan ke tempat yang lebih layak hasil rapat muspida.

"Saat ini, pihak Imigrasi sudah mendata para pengungsi tersebut," jelas Bambang.

Untuk diketahui, warga Aceh telah mengevakuasi pengungsi etnis Rohingya dari kapal di pesisir pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh, Kamis (25/6). Warga terpaksa melakukan evakuasi paksa 94 orang pengungsi etnis Rohingya ke darat.

Sebab, warga menyatakan tidak tahan melihat kondisi pengungsi Rohingya yang memprihatikan di dalam kapal sekitar 1 mil dari bibir pantai. Dalam kapal tersebut terdapat anak-anak dan wanita dalam kondisi lemas akibat dehidrasi dan kelaparan.

Sejumlah pengungsi terdiri dari 15 orang laki-laki, 49 orang perempuan dan 30 orang anak-anak diturunkan dari kapal menuju daratan tanpa seizin pihak terkait. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement