REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pengungsi Rohingya yang terdampar dan dievakuasi di pesisir pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh, Kamis (25/6) lalu untuk sementara masih ditempatkan di Gedung kantor Imigrasi Lhokseumawe. Penempatan sementara tersebut masih menunggu koordinasi antara pihak kantor Imigrasi Lhokseumawe dan pihak UNHCR serta IOM terkait penempatannya dan penanganannya.
"Nasib mereka sementara masih ditempatkan di gedung kantor imigrasi lama yang sudah tidak terpakai," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh kepada Republika, Ahad (28/6).
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe Bambang Triyono membenarkan bila para pengungsi ditempatkan sementara di bekas kantor imigrasi Lhokseumawe di Penteut. Para pengungsi, lanjutnya, akan segera dipindahkan ke tempat yang lebih layak hasil rapat muspida.
"Saat ini, pihak Imigrasi sudah mendata para pengungsi tersebut," jelas Bambang.
Untuk diketahui, warga Aceh telah mengevakuasi pengungsi etnis Rohingya dari kapal di pesisir pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh, Kamis (25/6). Warga terpaksa melakukan evakuasi paksa 94 orang pengungsi etnis Rohingya ke darat.
Sebab, warga menyatakan tidak tahan melihat kondisi pengungsi Rohingya yang memprihatikan di dalam kapal sekitar 1 mil dari bibir pantai. Dalam kapal tersebut terdapat anak-anak dan wanita dalam kondisi lemas akibat dehidrasi dan kelaparan.
Sejumlah pengungsi terdiri dari 15 orang laki-laki, 49 orang perempuan dan 30 orang anak-anak diturunkan dari kapal menuju daratan tanpa seizin pihak terkait.