REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasus penularan Covid-19 di pasar dan penutupan pasar di beberapa tempat di Jakarta menunjukkan masih banyak pedagang pasar yang abai dengan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, khususnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Hal ini dibuktikan dengan penindakan yang dilakukan petugas gabungan kepada 12 pelanggar penerapan PSBB transisi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka ditindak lantaran mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, di mana pelanggaran terbanyak mereka para pedagang kedapatan tidak mengenakan masker.
Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pengawasan PSBB rutin dilakukan pihaknya, khususnya di Pasar Induk Kramat Jati. Ini lantaran ditenggarai masih ada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah khususnya di pasar tradisional.
"Hasil pengawasan hari ini ada 12 pelanggar yang kami tindak. 11 orang dikenai sanksi kerja sosial dan satu orang dijatuhi sanksi denda administrasi sebesar Rp 100 ribu," ujar Eka, Senin (29/6).
Ditambahkan Eka, pihaknya mengerahkan 45 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin PPKUKM Jakarta Timur, ASN kelurahan dan kecamatan dibantu TNI/Polri dalam kegiatan ini. Para petugas gabungan melakukan monitoring keliling pasar di beberapa tempat Jakarta Timur, termasuk di antaranya Pasar Induk Kramat Jati, yang dikenal sebagai pasar utama perdagangan buah dan sayuran.
Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur Igan Muhammad Faisal mengatakan, pihaknya ingin memastikan seluruh tempat usaha di bawah pengelolaan pihaknya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Terlebih di masa PSBB transisi seperti saat ini.
"Kami terus lakukan monitoring apakah tempat usaha menerapkan protokol kesehatan atau tidak. Jika ada pelanggaran akan kami laporkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan," ujar Igan.
Dalam monitoring ini, lanjut Igan, pihaknya juga mengedukasi dan melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha agar mereka terus mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun menambahkan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di antaranya menyediakan 20 wastafel yang tersebar di lokasi strategis di area pasar. Kemudian setiap orang yang akan memasuki area pasar wajib diperiksa suhu tubuhnya dan mengenakan masker. Bahkan, pihaknya juga mengerahkan Tim Gugus Tugas Covid-19 yang berjumlah 32 orang dan rutin melakukan pengawasan.
"Pengunjung dan pedagang kini sudah terbiasa mengenakan masker. Kami sangat berterima kasih pada tim gabungan yang sudah rutin melakukan pengawasan," imbuhnya.
Sebelumnya masih di Jakarta Timur, pada Ahad (28/6) Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tiga pasar tradisional di Kecamatan Pulogadung dan Cakung. Penyemprotan dilakukan di Pasar Enjo dan Pasar Rawamangun, Kecamatan Pulogadung serta Pasar Pulo Jahe di Kecamatan Cakung.
Ketua PMI Jakarta Timur, HR Krisdianto mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Saat ini ketiga pasar tersebut juga sudah ditutup sementara lantaran ditemukan kasus positif Covid-19.
"Penyemprotan disinfektan kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan pasar tradisional. Karena saat ini ada kecenderungan temuan klaster baru penyebaran Covid-19 di area pasar," ujar Krisdianto.
Ditambahkan dia, penyemprotan di tiga pasar tradisonal itu mengerahkan 16 petugas yang dilengkapi alat pelindung diri (APD) lengkap saat menjalankan tugasnya. Adapun sarana prasarana yang digunakan yakni 15 unit tangki sprayer elektrik dan 2.100 liter cairan disinfektan.